Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Sesuai Agenda Pimpinan Polri dan mengacu Progam Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H terkait Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar serentak jajaran Polda Kalsel mulai tanggal 23 Juli sampai tanggal 05 Agustus 2020 mendatang, diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K,.M.H di halaman apel Polres HSU jalan Muhajirin No.02 Kelurahan Murungsari Kecamatan Amuntai Tengah Kab. HSU, Kamis (23/7/2020) pagi
Adaptasi kebiasaan baru saat pandemi virus corona (covid-19) termasuk apel gelar pasukan Ops Patuh Intan 2020 kali dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang mana turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST,.S.H S.H, para pejabat utama Polres HSU, para Kapolsek jajaran Polres HSU dan Peserta apel yang terdiri dari personil Polres HSU
Beberapa arahan Kapolres HSU dalam apel gelar Operasi Patuh Intan 2020 diantaranya bahwa laksanakan operasi ini sesuai protokol kesehatan, penuh disiplin sebagai obat situasi pandemi covid-19 saat ini, ” tutur Kapolres ”
” Utamakan protokol kesehatan, disiplin dan jalin komunikasi serta koordinasi internal pembinaan anggota juga secara external diantaranya pelaksanaan pelaporan dan lain sebagainya
Diakhir arahannya Kapolres menekankan kepada anggota untuk selalu menjaga keselamatan
” Utamakan keselamatan dan keamanan anggota dilapangan ” tegas Kapolres dan laksanakan tugas dengan humanis, ikhlas dan jadikan tugas sebagai ibadah, tutup Kapolres ”
penyelenggaraan Operasi Patuh Intan kali ini dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 05 Agustus 2020,
“Di masa Pandemi Covid – 19 ini, Pelaksanaan Operasi dengan tetap melaksanakan perotokol kesehatan dalam menuju adaptasi kebiasaan baru” Papar Kapolres.
Dalam pelaksanaan Operasi ini, akan mengedepankan 8 prioritas penindakan pelanggaran yaitu menggunakan Handphone saat bekendara, Melanggar Rambu – Rambu, tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menyalakan lampu utama, berkendara dalam keadaan masuk, safety belt, TNKB tidak sesuai dan batas maksimum muatan.
Rel