Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo secara langsung memimpin penangkapan terhadap kelompok pemuda yang melakukan pengeroyokan kepada korban, Minggu (9/4/2023) malam. Lantaran saat tradisi membangunkan warga waktu jelang sahur puasa terjadi penganiayaan,
“Dalam waktu 1×24 jam kelima pelaku berhasil ditangkap, termasuk pelaku terakhir berinisial Y (15) malam tadi dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan,” kata Sabana saat berada di rumah pelaku. Dengan kasus itu dapat selesai dituntaskan oleh kepollisian.
Bermula saat peristiwa pembacokan yang melukai seorang warga berinisial T Minggu dini hari di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengejar kawanan pelaku tersebut.
Baca Juga: Rumah Warga Jafri Zam-zam Banjarmasin ini Digrebek Polisi Temukan Sabu
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap dua pelaku pria berinisial berinisial E (20) dan I (19). Hingga menuju pelaku J dan F yang masih di bawah umur dan terakhir Y dijemput di rumahnya Minggu malam tadi.
Kelima pelaku itu kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan junto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kombes Pol Sabana menyebutkan motif dari keterangan para tersangka akibat adanya cekcok mulut dengan korban. Hal itu terjadi saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling itu.
“Jadi para pelaku ini keliling membangunkan warga alias begarakan untuk sahur, saat ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadinya pengeroyokan dan salah satunya pelaku ada membawa senjata tajam hingga melukai korban,” jelas Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurrahman.
Baca Juga: Api Amuk Tiga Rumah dan Satu Panti Asuhan di Belakang Kodim 1007 Banjarmasin
Aksi sigap Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penganiayaan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi agar setiap peristiwa pidana untuk secepatnya dibuat terang, sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat akibat tidak tertangkapnya tersangka atau lambannya penanganan perkara.
Sabana mengingatkan masyarakat dalam tradisi membangunkan sahur harus disampaikan dengan cara-cara yang santun. Dengan cara sopan agar keutamaan dan keberkahan tetap terjaga saat Ramadhan ini .
“Jangan sampai mengganggu ketenangan hak-hak orang lain, misalnya orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil, atau pun warga non muslim,”pungkas Sabana.
Penulis : Arsuma
Editor :Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya