Kapolresta: “Banjarmasin Tempat Transit Jaringan Pengedar Sabu Internasional “

by admin
0 comments 2 minutes read

SABU 12 KG-Kapolda Kalsel Irjon Pol Yazid Fanani bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto saat menggelar temuan sabu 12 Kg akhir tahun tadi, (foto: iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Keberhasilan pihak Sat Narkoba Polresta Banjarmasin di tahun 2018 tadi dalam mengungkap belasan sabu-sabu patut diacungi jempol, Desember tadi. Karena pihaknya berhasil menciduk jaringan narkotika internasional. Sebanyak tiga tersangka dibekuk dengan barang bukti totalnya sita 17 Kg sabu-sabu.


Di awal Januari tahun 2019 ini pihak Polresta terus berupaya semaksimal mungkin, mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Dan bisa jadi narkoba itu untuk linmtas kabupaten dan kota ke provinsi lain.


“Saya kira Banjarmasin hanya sebagai tempat transit narkoba belasan kilogram yang baru kita ungkap,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto usai memantau penambahan aksesoris Masjid Ikhlasul Mu’min setempat, Jumat (4/1/2019) sore .


Didampingi Kasubbag Humas Iptu M Irkamni Kasi Propam Iptu Fahri, kapolresta mempercantik masjid dalam rangka persiapan menyambut lawatan perdana Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Senin (7/1/2019) nanti.


Mantan Dir Krimsus Polda Kalteng ini menduga barang bukti belasan kilo itu dilempar lagi ke tempat lain. Kota Banjarmasin diduga hanya tempat transit saja. “Kita bangga pengungkapan pelaku narkotika jenis sabu – sabu jaringan Internasional. Dan Banjarmasin mungkin sebagai transit saja,” kata mantan Dir Resnarkoba Polda Sultra.


Pihaknya belum menemukan lokasi tempat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu ini di sini.


Walau pun Kota Banjarmasin, hanya tempat transit peredaran gelap narkotika dalam jumlah banyak, namun pihaknya (Polresta) tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para pelaku lainnya.

Dia menambahkan , saat ini penyidik Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin masih dalam pemberkasan perkara ketiga tersangka kepemilikan sabu lima kilo dan 12 kilo, dengan total sabu 17 Kg.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dipimpin Kasat Kompol Hery Purwanto dan belasan anggota menciduk dua pria kurir jaringan sabu internasional. Lima kilo sabu disita, dari dua tersangka, Muhamad Arif Firdaus (22), Cilegon, dan Muhamad Fahrizal (25), warga Jakarta Timur, di salah satu hotel di Banjarmasin, Desember 2018 lalu.

Kemudian Senin (24/12) lalu sekitar pukul 13.30 Wita, Sat Resnarkoba kembali menciduk satu kurir sabu jaringan internasional saat pelaku berada di Jalan Lintas Timur Sumatra KM28, Natar, Branti Raya, Kabupaten Lampung Selatan dengan barang bukti di koper seberat 12
Kg. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar