Kapolresta sebut Tren kasus Tindak Pidana di Banjarmasin tahun 2023 Menurun

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
RILIS 2023 - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat menggelar Press Conference Akhir Tahun 2023 dengan awak media di Loby setempat, Jumat (29/12/2023). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo Martosumito menggelar Press Conference Akhir Tahun 2023 terkait perkara pidana umum, narkoba dan laka lantas, Jumat (29/12/2023) siang.
Dia menyatakan tiga tindak pidana itu menurun dibandingkan tahun 2022 lalu.

Bertempat di Loby Polresta Banjarmasin Sabana didampingi para PJU dan dihadiri awak media memaparkan, bahwa kota seribu sungai ini baik-baik saja. Artinya keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) menurun, meski ada beberapa kejadian menonjol.

Di tahun 2022, Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 274 kasus, dengan total barang bukti Sabu-sabu sebanyak 22,4 Kg, Ganja/Gorila 24,69 Gram, Ekstasi 1.268 1/2 butir dan 3.765 butir Carnophen.

Baca Juga: Warga Banjarmasin Dilarang Pesta Petasan dan Konvoi pada Malam Tahun Baru

Di tahun 2023, ungkap kasus narkoba menurun menjadi 183 kasus, dengan total barang bukti Sabu-sabu  sebanyak 4,9 Kg, Ekstasi 3.110 butir dan Carnophen 93 butir.

Kemudian untuk data kecelakaan (Laka) terjadi penurunan, pada tahun 2022 sebanyak 53 kasus. Sedangkan akibat fatal total 27 korban meninggal dunia (MD).

“Sementara di tahun 2023 ada sejumlah 49 kasus dengan korban meninggal dunia ada 16,”ungkap Sabana didampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto yang akan pindah ke Wasidik Mabes Polri karena naik pangkat menjadi Kombes.

Namun demikian, kerugian material dari musibah laka tersebut mengalami peningkatan. Di tahun 2022 sebesar Rp80Juta lebih meningkat menjadi Rp140Juta lebih di tahun 2023.

Selanjutnya untuk tindak pidana umum yang terjadi di Kota Banjarmasin mengalami penurunan. “Di tahun 2022 sebanyak 1.291 kasus tindak pidana, menurun menjadi 1.231 kasus di tahun 2023,”beber Sabana.

Baca Juga: Sambut Natal dengan Aksi Kemanusiaan, Hosana 91 dan Oikoumene Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial

Sementara jumlah tindak pidana tersebut juga berbanding lurus dengan penyelesaian kasus yang menurun. Sehingga hal ini cukup memuaskan masyarakat karena Polri yang respon terhadap kejadian viral.

Dibandingkan tahun 2022 sebanyak 960 kasus yang selesai. Dan menurun di tahun 2023 ada 885 kasus yang dapat diselesaikan.
Menurutnya sudah ada sekitar 72 persen kasus yang berhasil diselesaikan dengan jumlah penyidik yang tidak terlalu banyak.

“Memang belum semuanya selesai, masih ada utang-utang kasus yang belum terselesaikan. Dan penanganannya sesuai prosedur waktu yang ditetapkan,”pungkas Sabana yang suka pantun ini.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment