Kapolsek Tamban Polres Batola Sosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 Dan Bagikan Masker Gratis

by admin
0 comments 1 minutes read

Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Pos Terpadu Kampung Tangguh Mahelat Lebo Desa Tamban Purwosari 1 Kec Tamban Kab Batola, melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (adaptasi kebiasaan baru)terhadap masyarakat yang akan berbelanja ke pasar di wilayah itu, yang belum memakai masker langsung di bagikan Masker gratis , Minggu (23/8/2020).

Kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dipimpin Kapolsek Tamban IPDA Syahminan, S.Sos dengan pelaksaannya Petugas turun melaksanakan penegakan kebiasaan disiplin di pasar maupun di rumahnya sendiri di daerah Kecamatan Tamban dilaksanakan setiap hari pasar, juga bersinergi Polsek Tamban Polres Batola, Anggota TNI dari Kodim 1005/Mrb, anggota relawan Kampung Tangguh Kecamatan Tamban.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Sahir Arif, S.I.K., MM mengucapkan terimakasih kepada Polsek Tamban bahwa pelaksanaan kegiatan salah satu bentuk program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H, yaitu penanganan Covid-19.

“Sudah di bentuk kampung tangguh di setiap kecamatan, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di daerah hukum Kabupaten Batola,” kata Kapolres.

Memang di setiap Kecamatan di Kabupaten Barito Kuala, sudah dibentuk Kampung Tangguh. “Pendisiplinan protokol kesehatan dimasing-masing Posko Kampung Tangguh, dilaksanakan setiap hari pasar petugas gabungan dari Polri, TNI, instansi terkait dan para relawan,” terang Kasubag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik SE.

“Kami berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment