Kapolsek Tengah dan Utara juga Kasat Tahti Polresta Banjarmasin Bergeser

SERTIJAB KAPOLSEK-Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito saat memimpin sertijab kapolsek Banjarmasin Utara dan Tengah serta Kasat Tahti yang baru, Jumat (18/2/2022) sore.

Banjarmasin, BARITO – Dua kapolsek di Polresta Banjarmasin resmi bergeser, Jumat (18/2/2022) siang. Termasuk Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolresta turut berganti.

Uniknya upacara serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Polsek Banjarmasin Utara yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito. Lantaran hal itu sekaligus peresmian Asrama Polisi (Aspol) setempat yang tiga bulan lalu terbakar kembali dibangun.

Tiga jabatan yang berganti yakni, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra yang digantikan Kompol Agus Sugianto.

Sedangkan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo pindah ke Tipikor Dit Reskrim Polda Kalsel. Penggantinya Kompol Dodi Harianto

Kasat Tahti Polresta Banjarmasin AKP Fathul Rafiq menggantikan AKP Muhammad Guntur.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana AM kepada wartawan mengatakan, sertijab kali ini terbilang tak biasa. Karena berada di Mapolsek Utara.

“Sertijab kali ini beda yakni di Polsek Banjarmasin Utara, karena kami ingin mendekatkan masyarakat dengan kapolseknya,”sebut Sabana. Ia menambahkan, filosofinya, supaya kapolsek lebih mengenal dan dekat dengan warganya.

Sabana berpesan kepada pejabat baru untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kepada kapolsek juga diminta mental yang kuat dan patuh pimpinan serta berani nyatakan salah bemar kepada masyarakat.

“Sukses selalu untuk kapolsek yang baru yang diamanati jabatan sebagai kapolsek dan juga kasat. Serta bagi pejabat lama, semoga sukses di tempat yang baru,” ujarnya.

Penulis; Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Pengendara A Yani Km 5 Banjarmasin Raya Digegerkan dengan Temuan Mayat di Sungai

Sukses Atasi Masalah Mafia Tanah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Raih Penghargaan dari Kepala Staf Kepresidenan RI

Sopir Tangki Terdakwa Pembunuhan di Kuin Cerucuk Banjarmasin Dituntut 18 Tahun