GELAR PERKARA– Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Arya Widjaya (kiri) saat menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan curas) dengan tersangka Fariz Landang alias Farid (kepala gundul) dan didampingi dua penyidiknya (kanan), Rabu (19/9) siang. (foto:sum/brt)
Banjarmasin, BARITO
Karena curiga dengan kekasih yang selama ini sulit ditelpon dan pulang subuh, Fariz Landang alias Farid (30) tega menganiaya pacarnya, Sabtu (15/9) malam. Warga Jalan Kelayan B Komplek H Arpan RT 07 Kecamatan Banjarmasin Selatan ini cemburu buta hingga menganiaya dan merampas handphone milik Chrisnawati (33).
Akibatnya korban warga Jalan Muning RT 14 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan ini menderita memar pada wajah bagian kirinya. Tak terima dengan perbuatan kekasih, korban yang bekerja di salah satu hotel di Jalan A Yani itu pun mengadu ke Polsek Banjarmasin Tengah.
Kejadian bermula saat pelaku berambut gundul ini yang dibakar cemburu mendatangi korban di rumah temannya, Zannatun Naimah. Di rumah Naimah di Gang Asoka III Jalan Sutoyo S RT 27 Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sampai di situ pelaku langsung menuju salah satu kamar kost teman korban.
Pelaku marah-marah karena korban tidak balik menelpon dirinya, hingga ia langsung mengambil tas korban, meskipun sempat ditarik korban. Namun pelaku berhasil mengambil tas korban. lalu mengeluarkan uang dan ponsel dari tas korban.
Pelaku kemudian melemparkan uang tersebut ke wajah korban, sembari menanyakan apakah uang tersebut uang hasil dari menemani pria lain. “Inikah uang hasil kamu melacur ?,”sebutnya. Bahkan ponsel korban nyaris dilempar ke dinding, namun dicegah teman korban, lalu korban melempar handphone tersebut ke lantai.
“Ke hotel saja sekalian kalau kamu nginap dengan pria itu,” tambah pelaku. Korban pun membantah karena tuduhan itu tanpa bukti. Pelaku makin kalap hingga mencekik leher korban hingga pingsan. Dan setelah korban sadar pelaku kembali menjambak rambut korban hingga sambungan rambutnya lepas.
Setelah itu pelaku yang sehari-harinya pedagang makanan ini menampar wajah korban sebanyak tiga kali hingga wajah korban memar. Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa ponsel korban.
Dari pengakuan Farid kepada wartawan saat gelar perkara di Polsek Banjarmasin Tengah, ia mengaku cemburu dan curiga kekasih selingkuh. Padahal selama ini telah menjalin hubungan cinta dengannya hampir setahun lamanya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto melalui Kanit Reskrim, Ipda Arya Widjaya mengatakan, pelaku kemudian dijemput dari rumahnya tanpa perlawanan. “Tersangka ini murnia dibakar rasa cemburu dan atas perbuatannya kita jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,”pungkasnya. ndy