Karena Selisih Paham, Jadi Korban Penusukan

by admin
0 comments 1 minutes read

PELAKU PENUSUKAN-Sadi dibekuk karena melakukan penusukan atau penganiayaan berat terhadap Nazamudin hingga diciduk Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu malam. (Foto:ist)

Banjarmasin, BARITO
Karena salah paham, Nazamudin (40) menjadi korban penusukan, Rabu (2/1/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Tepatny di Jalan AKT RT 08 Samping Mushola Alfurad Kecamatan Banjarmasin Utara.

Korban warga Jalan Sungai Andai Komplek Purnama Permai Kecamatan Banjarmasin Utara ini ditusuk pakai senjata tajam (sajam) yang mengenai punggungnya. Sementara pelaku bernama
Ahmad Rusadi alias Sadi (23) warga Jalan Sungai Jingah RT 05 No 01 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Akibat penusukan itu korban mengalami luka berat dan dilakukan tindakan medis berupa operasi. Atas peristiwa tersebut pihak korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Papa Rihi, Sabtu (12/1/2019) mengatakan, pihaknya berhasil menciduk pelaku di sekitar Jalan DI Panjaitan Banjarmasin Tengah, Kamis (10/1/2019l pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Sedangkan barbuk satu bilah senjata tajam jenis pisau panjang 12 cm tanpa gagang disita polisi.”Kini pelaku dijerat sesuai
Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun,”tegasnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar