Karena tak Mau Lagi Berteman, Warga Kelayan Selatan Disabet Sajam Tetangga Sendiri

PELAKU ANIAYA – MHU saat dibekuk setelah sepekan lalu menganiaya temannya dengan sajam, di Jalan RK Ilir hingga berurusan jadi tahanan Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (25/12/2023). (foto;ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria bernama Abdul Hamid (27) menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, Selasa (19/12/2023) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita.
Dia disabet dengan senjata tajam (sajam), sehingga mengakibatkan lengan kiri terluka hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Korban dianiaya di kawasan Jalan Rantauan Darat Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tak terima dengan penganiayaan itu warga Gang Simponi Kelayan B itu mengadukan pelaku ke polisi setempat hingga sepekan kemudian pelaku berhasil diringkus.
Pelaku berinisial MHU (26) itu kemudian diburu dan dibekuk polisi dan mekanik ini mengakui perbuatannya.

Kini warga Kelayan B Gang Simponi Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan itu meringkuk di sel Mapolsek setempat.
Sebelumnya antara korban dan pelaku memang ada masalah
Korban sering diajak pelaku t ke tempat bilyard, namun MHU sering membuat onar.
Senin (18/12/2023) malam pukul 21.30 Wita, korban pergi ke tempat Bilyard di Jalan Teluk Dalam bersama M Hasan yang merupakan saudara pelaku.

Baca Juga: Begal Beraksi di Desa Tungkaran Martapura Gasak Motor dan Lukai Korban

Lali elaku datang ke tempat tersebut dan melihat korban, selanjutnya ia pergi. Kemudian mereka berkomunikasi lewat medsos WA yang intinya hendak menyelesaikan masalah tersebut.

Waktu itu korban ada berkata sudah tidak mau berteman lagi dengan pelaku dan keduanya sepakat untuk bertemu di TKP.
Selanjutnya, korban datang duluan dan tak berapa lama datang pelaku beserta temannya.
Begitu melihat korban, pelaku langsung turun dari sepeda motor dan mendekati korban sambil mencabut senjata tajam dari pinggangnya.

MHU lalu menusuk korban sebanyak dua kali kena di bagian lengan atas sebelah kiri.
Melihat kejadian itu keduanya langsung dilerai oleh saksi

Korban kemudian melaporkan kejadiannya ke Kantor Polsek Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Rabu (27/12/2023) mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi bahwa keberadaan pelaku diketahui.
Tepatnya berada di Jalan Kelayan B depan Gang Simponi Kelurahan Kelayan Barat Banjarmasin Selatan, Senin (25/12/2023) siang sekitar pukul 14.00 Wita. “Jadi pelaku diringkus pada siang hari di Kelayan B, kini dijerat sesuai Pasal 351 KUH Pidana,”pungkas Sudirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi