Karena tidak Diberi Uang, Pelaku Menganiaya Korban Hingga Luka Berat

Satuan Reskrim Polres Kotabaru Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang terjadi dipasar Kemakmuran Kabupaten Kotabaru. Pelaku penganiayaan berat berinisial ZF (41) dan korbannya AY (54) yang mengakibatkan luka berat di dua kaki korban.

Baca Juga: Tenis Meja Kalsel-Jabar Berebut Juara Pool A Pada PON XXI 2024 Aceh-Medan

“Motif terjadi penganiayaan tersebut adalah korban tidak mau memberi uang kepada pelaku dan pelaku pada waktu itu dalam pengaruh minuman keras (miras) merasa tersinggung , pelaku lalu meminjam parang dari pedagang ayam langsung menyerang korban sebanyak 5 kali dan mengakibatkan luka berat di kaki korban ,” kata AKP M.Taufan Maulana SIK Kasat Reskrim Polres Kotabaru saat konferensi pers bertempat di lobi Polres Kotabaru. Selasa (10/9/2024) juga di hadiri Wakapolres KOMPOL Agus Rusdi Sukandar serta Kaurbinops . Sat Reskrim IPDA Muhammad Arief .

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra untuk diberikan pertolongan. “Pelaku ditangkap tidak jauh dari TKP 1 jam setengah kejadian,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Tenis Meja Kalsel-Jabar Berebut Juara Pool A Pada PON XXI 2024 Aceh-Medan

Pelaku ZF penganiyaan berat dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan hukum pidana penjara paling lama 5 tahun. Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Kotabaru yakni 1 buah parang jenis pemotong, 1 buah jaket jeans warna biru, 1 lembar jaket lengan panjang levis warna biru, 1 lembar celana levis warna hitam serta ikat pinggang.

Penulis: Rakhmad

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Keluarga Korban Pembunuhan di Kuin Selatan Mengamuk, Tak Terima Jaksa Tuntut Terdakwa 19 Tahun

Lahan Terbakar di Griya Permata Ujung Handil Bakti Dekati Perumahan

Integrasi Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Lingkungan Gambut untuk SMK/SMA di Kalsel