Karet Diduga Dicuri, Jalan Kebun Dirusak!

POLEMIK DI LAHAN PT DGS-(Searah jarum jam). si gudang dan koperasi PT DGS Nampak dikeluarkan dari tempatnya. Aksi dugaan penjualan hasil karet diduga disadap secara illegal dari kebun PT DGS ke pemilik pikap warna putih ini. Akses jalan perkebunan karet PT DGS yang diduga sengaja dirusak oknum preman. Ist

Giliran Gudang DGS Dikosongkan Kubu Paiman

Asam-Asam, BARITO –Polemik dugaan penyerobotan dan perampasan lahan kebun karet PT Daya Gawi Sabumi (DGS) dan ditambah pengosongan paksa mess karyawan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lama, Paiman, kini semakin meruncing. Kubu Paiman diduga mengeluarkan paksa asset-asset PT DGS dan mengosongkan gudang, mess, dan koperasi milik perusahaan ini secara sepihak. Sementara kepolisian yang mestinya sebagai pihak netral, disinyalir melakukan pembiaran atas aksi ini.

“Bukan hanya asset-asset perusahaan kami saja yang dikeluarkan paksa dari gudang, mess, dan koperasi oleh orang-orang Paiman, akses-akses jalan di kebun saya juga dirusak. Lebih terang-terangan lagi, beberapa hari terakhir oknum-oknum preman ini berani menyadap dan mencuri karet milik kami, bahkan terang-terangan pembelinya datang mengambil hasil karet ke area kami, apa ini bukan penadahan namanya,” beber Direktur Utama PT DGS Fernando yang menghubungi wartawan via ponselnya, Selasa (19/4), usai merangkum seluruh informasi dari pihak keamanan perusahaanya di lokasi.

Fernando menyayangkan dugaan aksi premanisme ini harus terjadi dan tanpa ada tindakan sama sekali oleh aparat berwajib, sementara laporan mereka pun atas kejadian awal hingga pengosongan asset dari gudang dan mess mereka, tak satupun digubris aparat kepolisian setempat, termasuk penyadapan dan pencurian karet kami. “Saya baru dapat laporan dari security saya Abah Dayak, mereka berupaya sampai ke Polres Tala, hanya ada sedikit respon oleh pihak penyidik kalau laporan mereka hanya sebatas dipelajari dulu, dan sama sekali belum diterima secara yuridis,” ucap Fernando kesal.

Sementara soal bantahan Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, SH,MM kalau pihak manajemen tidak ada melapor, Fernando membantah balik yang sekali lagi menegaskan kalau laporan mereka memang ditolak.  “Kami sudah berupaya melapor, dengan berbagai dalih mereka menolak laporan kami. Saya pribadi juga sudah beberapa kali telepon Kanit Reskrim Polres Tala, juga tidak ditanggapi. Terlebih lagi kami selaku pihak investor yang berinvestasi di wilayah Kalsel ini, kok tidak ada jaminan keamanan dari aparat berwenang, malah terkesan membiarkan kubu Paiman dan Narto semena-mena di lahan perkebunan perusahaan kami,” tangkal Fernando.

Dari laporan Abah Dayak mengutip dari keterangan dari salah satu penyidik, lanjutnya, pihak Polres belum sempat membuatkan LP, karena segala sesuatu harus ditelaah pimpinan dulu (saat ini tengah berada di luar kota), dan menurut mereka lusa akan keluar sprin laporan sebagai dasar menindak dan memproses semua yang terlibat di lahan PT DGS ini. “Semoga saja ini benar-benar bisa menunjukan kalau hukum adalah panglima tertinggi dan tidak tebang pilih, meski saat ini di lapangan aksi pencurian karet kami masih terus berlangsung dan dilakukan secara terang-terangan, ini sudah jelas-jelas illegal,” tegas Fernando.

Kasus ini sendiri bermula kala para preman ini diduga bertindak nekat lantaran adanya surat kuasa dari Budiman Chandra yang mengklaim lahan seluas 321 Ha, dari dasar proses jual beli antara mendiang ayahnya Wirawan Chandra dan Paiman (juga pemilik awal) kepada Fernando, yang “terhenti” di tengah jalan lantaran Wirawan melanggar klausul dalam perjanjian jual beli, yang kini masih “gantung” perkaranya di Polda Kalsel sejak Juni 2020 hingga Wirawan meninggal dunia.

Dalam surat kuasa yang dibuat Budiman Chandra tersebut, dirinya memberikan kuasa kepada Hamdani warga KR Taruna RT 09 Pelaihari Tala, untuk melakukan pengamanan dan pengosongan lahan karet tersebut. Dalam aksinya, mereka menyebut suruhan dari Paiman (pemilik asal bersama Wirawan), dan menyebut juga kalau lahan itu sudah dijual ke pembeli baru bernama Narto.

Sementara, Fernando mengaku kalau aksi intimidasi preman-preman Budiman Chandra ini disinyalir sudah terjadi sejak Januari 2022, dimana pada tanggal 31 Januari mereka dengan nekat diduga melakukan pengrusakan asset-asset perusahaan dan pengancaman secara fisik, dimana saat itu dialami mantan Manajer PT DGS Syafril dan beberapa karyawan. Bahkan saking tak sanggup berada di bawah intimidasi, Syafril pun sampai mengundurkan diri dari PT DGS. “Antara Januari dan Februari 2022 itu, kami langsung berupaya melaporkan pengancaman dan pengrusakan ini, namun ditolak berkali-kali dan dipersulit oleh oknum aparat setempat. Sekitar tanggal 1 Februari 2022, kamipun melapor ke Provost Polres Tanah Laut karena adanya dugaan ketidak profesionalan oknum anggota dalam kasus ini, dan akhirnya diterima dengan nomer laporan LP/B/26/II/2022/SPKT/Pols Tanah Laut. Setelah kami laporan, para preman ini bukannya menahan diri, malah semakin menjadi-jadi,” terang Fernando.tim

 

 

Related posts

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel