Karlie Hanafi Imbau Penanggulangan Bencana di Kalsel Perlu Lebih Diefektifkan

Anggota DPRD Provinsi Kalsel DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan (Sosper) Peraturan Daerah di Desa Sampurna Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengimbau upaya penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan perlu untuk lebih diefektifkan lagi, terutama pada tahap pencegahan dengan melibatkan peran serta semua pihak tidak terkecuali masyarakatnya dalam rangka mengurangi resiko bencana, baik jumlah korban jiwa maupun harta benda.

Hal itu disampaikan Karlie Hanafi Kalianda di Desa Sampurna Kecamatan Jejangkit Kabupaten Barito Kuala dalam arahannya pada kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan  Jumat (15/10/2021).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini menambahkan sosialisasi/penyebarluasan peraturan (Sosper) yang diakukan tujuannya antara lain untuk memberikan informasi, penyebarluasan Perda Kalsel Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel kepada para stakeholder atau pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat.

“Juga bertujuan agar bencana yang melanda di wilayah Kalsel dapat sesegera mungkin diatasi yang melibatkan peran serta semua pihak dan juga melakukan pencegahan atau pun antisipasi agar tidak terjadi bencana,” tambah Karlie.

Sementara Pelaksana Harian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Kuala Sumarno, S.Sos, MM selaku nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Perda tersebut antara lain mengatakan Indeks Resiko Bencana (IRB) Provinsi Kalimantan Selatan menempati posisi ke 22 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Sedangkan IRB Kabupaten Batola sangat tinggi, yaitu menempati posisi kedua dari 13 kabupaten/kota di Kalsel. Batola menempati posisi nomor dua, setelah Kabupaten Kotabaru yang menempati posisi pertama. Masuk kategori sangat tinggi, karena tiap tahun selalu ada bencana terutama banjir,” ungkap Sumarno.

Sedang secara nasional lanjutnya, IRB Kabupaten Batola berada pada posisi ke 77 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

“IRB Kabupaten Batola secara nasional itu posisinya sangat tinggi Bersama dengan 136 kabupaten/kota lainnya, sedangkan diatas posisi 136 IRB pada posisi sedang potensi bencananya,” jelas Sumarno.

Dengan posisi IRB sangat tinggi, resikonya ada atau tidak ada bencana akan selalu menjadi perhatian pemerintah pusat, katanya.

“Sementara upaya yang dilakukan adalah bagaimana melepaskan dari bencana tersebut, terutama mengurangi resiko akibat bencana, khususnya banjir yang setiap tahun pasti melanda wilayah Kabupaten Batola,” pungkas Sumarno.

Kegiatan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH juga dihadiri Kepala Desa Sampurna Mukhtar serta puluhan warga setempat yang sangat antusias mengikuti kegiatan dan dilanjutkan dengan dialog serta tanya jawab.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba