Marabahan, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menegaskan Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
“Hal itu untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, demi kesatuan bangsa, kesatuan pandangan dan kesatuan gerak Langkah dalam menghayati serta mengamalkan Pancasila,” ujar Karle Hanafi.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel saat melakukan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala, Jumat (20/5/2022).
Menurut Karlie, pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa serta lapisan masyarakat agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan serta bersatu padu mengisi pembangunan agar banga Indonesia lebih maju dan sejahtera.
Dijelaskannya kegiatan sosialisasi/penyebarluasan peraturan perundang-undangan tentang wawasan kebangsaan yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi agar masyarakat mengerti serta memahami arti dari pemahaman juga penghayatan ideologi wawasan kebangsaan.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menghadirkan nara sumber Gt Eddy Jamika, SPi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batola.
Di acara itu juga hadir Camat Marabahan Eko Purnama Sakti, S.STP, M.Si diikuti para lurah/kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kecamatan Marabahan.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi