Karlie Hanafi : Pancasila Pedoman Menangkal Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH menyerahkan cindera mata lambang Negara Indonesia berupa Burung Garuda yang diterima Kepala Desa Karang Bunga, Sarino.(foto : ist)

Mandastana, BARITOPOST.CO.ID – Memudarnya penerapan dan pemahaman Pancasila bangsa Indonesia masa kini terlihat dari berbagai konflik berbasis intoleransi agama atau budaya yang semakin kerap bermunculan di daerah seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Desa Karang Bunga, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (27/2/2023).

Karlie Hanafi mengatakan upaya-upaya pengenalan kembali dan pembinaan nilai-nilai Pancasila sebagai pilar Negara Indonesia perlu dilaksanakan dengan melibatkan pihak pemerintah, swasta dan akademisi.

“Wujudnya dengan menggelar kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan hari ini,” ujar Karlie Hanafi.

Baca Juga: Supian HK Tegaskan Pancasila Harga Mati dan Ajak Warga Bersatu

Penjelasan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini disampaikan dihadapan sekitar 125 orang peserta sosialisasi dan juga dihadiri Kepala Desa Karang Bunga, Sarino serta anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Batola, Ayu Dyah Liliana Sari Wiryono.

Menurut Karlie, gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme yang bisa terjadi di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yaitu mentalitas yang tidak stabil, sehingga ingin mencari hal baru, ketimpangan ekonomi yang kian hari kian melebar, persoalan budaya yang dianggap harus dirombak secara radikal serta wawasan keilmuan keagamaan yang kurang.

“Hanya dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman atau pandangan hidup bisa menangkal gerakan-gerakan radikal-ekstrem-terorisme,” jelas Karlie.

“Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat dan bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme,” tambah Karlie.

Sedangkan Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH dalam paparannya selaku nara sumber antara lain mengatakan langkah-langkah yang disarankan adalah membiasakan dan menyerukan pandangan yang menghargai, menghormati, terbuka dan moderat, memperkuat wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Menurut Puar, radikalisme maupun terorisme bertentangan dengan Pancasila karena paham ini tidak sejalan dengan prinsip ketuhanan yang maha esa, prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, prinsip persatuan, prinsip musyawarah dan keadilan, radikalisme juga termasuk pada keadaan yang sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perikemanusiaan.

Baca Juga: Muhammad Yani Helmi Serukan Nilai-Nilai Ideologi Pancasila di Desa Salimuran

“Gerakan radikalisme maupun terorisme juga bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia, karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan dan keinginan untuk mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Puar.

“Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus memahami dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila dalam kehdupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terpengaruh berita-berita hoax yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Puar.

Komponen masyarakat itu harus saling bahu membahu, bekerja sama untuk menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dai pengaruh radikalisme maupun terorisme, pungkas Puar Junaidi.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Related posts

Hery Kadiskominfo Batola: Crisrt Adalah Upaya Konkret Amankan Informasi

Yayasan Hasnur Center Siapkan Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat

Meriahkan HUT DWP ke-25, Antar DWP SKPD Lomba Senam