Karlie Hanafi : Pancasila Wujudkan Kehidupan Beragama yang Penuh Toleransi

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH saat memaparkan tentang nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batola di Marabahan, Kamis (8/8/2024).(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya sehingga mewujudkan kerukunan hidup beragama yang penuh dengan toleransi.

“Hal itu bisa terwujud karena Pancasila, khususnya sila pertama Pancasila yang berbunyi, ketuhanan yang maha esa,” kata anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (9/8/2024).

Politisi senior Golkar ini sebelumnya menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Kamis (8/8/2024).

Karlie Hanafi melanjutkan, dengan berpedoman pada sila-sila yang lain dalam Pancasila juga bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya.

Saat sosialisasi yang dihadiri Kepala DPMTSP Kabupaten Batola, Eko Purnama Sakti beserta segenap jajaran instansi ini, Karlie juga mengatakan negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, konsekuensinya negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk agama dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH dalam paparannya selaku narasumber antara lain mengatakan di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama. Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.

“Hal itu seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat ber Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama,” jelas Puar.

Pada kesempatan ini Puar juga menyinggung tentang definisi dari toleransi apa sih toleransi itu atau apa sih kehidupan bertoleransi dalam beragama itu?

“Sikap menerima dengan kepenuhan hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama, suku bangsa dan budaya yang dimilikinya itu yang disebut dengan toleransi,” jelas Puar.

Dikatakannya toleransi adalah suatu kebiasaan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mengapa demikian? Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri karena kita sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan dari orang maka dari itu sikap bertoleransi itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari adapun pengertian toleransi beragama merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan adalah suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup ini beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama.contoh kehidupan bertoleransi agama adalah menghormati hak dan kewajiban antar umat beragama. Menghormati ibadah orang lain. Tidak memaksakan agama kepada orang lain. Saling menyayangi membantu korban kecelakaan dan bencana alam.

“Itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya dan agamanya,” pungkas Puar Junaidi.

Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta yang menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan.

“Kami diingatkan kembali tentang ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa yang memuat nilai-nilai luhur budaya bangsa yang tentu saja sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Batola, Eko Purnama Sakti ketika diminta kesan dan pesannya tentang sosialisasi wawasan kebangsaan yang telah dilaksanakan.

“Bila kegiatan seperti ini, maka bangsa Indonesia yang bermoral dan berbudi luhur akan kembali terwujud,” tandas Eko Purnama Sakti.

 

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang