Karlie Hanafi Serap Aspirasi Masyarakat, Laksanakan Reses di 6 Desa

Anggota DPRD Kalsel DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH saat melakukan reses di Kabupaten Batola.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH pada 16 hingga 18 Mei 2022 tadi melaksanakan reses di enam desa yang termasuk dalam dua kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan reses tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yakni di Kabupaten Batola.
Enam desa yang dikunjungi Karlie Hanafi adalah Desa Anjir Serapat Baru yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Anjir Muara. Sedangkan lima desa lainnya yang menjadi titik reses Karlie Hanafi, semuanya termasuk dalam wilayah Kecamatan Anjir Pasar, yaitu Desa Hilir Mesjid, Desa Anjir Pasar Kota I, Desa Anjir Pasar Kota II dan Desa Anjir Pasar Lama serta Desa Barunai Baru.

Usai melakukan reses di enam desa dari dua kecamatan di Kabupaten Batola tersebut, Karlie Hanafi mengatakan dia melakukan reses untuk menjalin silturahmi, antara dirinya selaku anggota DPRD Kalsel dengan konstituen atau masyarakat pemilih di daerah pemilihannya yaitu Kabupaten Batola.

“Dalam reses kali ini berbagai masukan atau aspirasi disampaikan oleh masyarakat dari enam desa tersebut yang mata pencariannya adalah bertani,” jelas Karlie Hanafi kepada wartawan di Banjarmasin, Ahad (22/5/2022).

Soal kelangkaan pupuk bersubsidi yang dalam reses terdahulu selalu dikeluhkan masyarakat, dalam reses kali ini sudah tidak lagi menjadi keluhan.

“Keberadaan pupuk bersubsidi sudah mudah diperoleh dan tidak menjadi keluhan lagi,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Karlie Hanafi melanjutkan, karena cuaca pada tahun ini tidak mendukung, maka tanaman padi banyak yang diserang hama tungro.

“Berdasarkan keluhan warga, ada areal pertanian yang sampai 50 persen diserang hama tungro, selain itu juga ada serangan hama tikus dan hama wereng,” ujarnya.

Karena ganasnya serangan hama tungro tersebut, lanjut Karlie Hanafi, salah seorang petani di Desa Hilir Mesjid yang mempertanyakan kemungkinan diperbolehkan membakar lahan pertanian yang terserang hama, sebab pengendalian serangan hama seperti tungro hanya bisa dengan membakar.

Menanggapi hal tersebut, Karlie mengatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diatur dalam undang-undang.

“Ke depannya akan diupayakan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pembakaran lahan dengan luasan tertentu.

“Jadi masalah Karhutla dan pembakaran lahan dengan luasan tertentu nantinya akan dipisahkan, karena tanpa dibakar lahan pertanian yang telah diserang hama tungro akan sulit diatasi,” jelas Karlie Hanafi.

Dalam kegiatan reses kali ini juga dihadiri Camat Anjir Pasar Muhammad Yusuf, yang mengikuti kegiatan reses dari desa ke desa di dalam wilayahnya serta para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat umum lainnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya