Karlie Hanafi Tegaskan Empat Pilar Kebangsaan Berperan untuk Kenyamanan, Keamanan dan Ketentraman

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH saat membeberkan materi tentang empat pilar kebangsaan dan kegiatan Sosalisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di Aula DPPKBP3A di Marabahan, Kabupaten Batolla, Rabu (7/9).(foto : ist)

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH karib disapa Akang mengatakan empat pilar kebangsan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala di Marabahan, Rabu (6/9/2023).

“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” tambah Karlie Hanafi dalam acara dihadiri Kepala DPPKBP3A Kabupaten Batola, Hj Harliani, SIP, M.Si beserta segenap jajaran termasuk UPT yang berada dibawahnya.

Baca Juga: Puluhan Sarjana Baru STMIK Banjarmasin Diberi Peluang Bekerja ke Tanbu

Dijelaskannya konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.

Sementara, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut membeberkan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel ini menyebutkan nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

“Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.

Dikatakan juga dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI.

“Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan seikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.

Baca Juga: PKB Kalsel Sayangkan Adanya Penolakan Cak Imin Buka MTQ di Tala

Menurut politisi senior ini, Bhineka Tunggal Ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap bersatu dalam ikatans sebagai bangsa Indonesia.

“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara golongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosial kultur, bersifat kodrati dan alamiah,” sebutnya.

“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Hery Kadiskominfo Batola: Crisrt Adalah Upaya Konkret Amankan Informasi

Yayasan Hasnur Center Siapkan Lapangan Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat

Meriahkan HUT DWP ke-25, Antar DWP SKPD Lomba Senam