Marabahan, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH mengungkap kerinduan masyarakat terhadap ajaran Pancasila, yang dulu diterapkan ditengah masyarakat dalam bentuk Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) pada periode tahun 1978 hingga diakhiri tahun 1998 bahkan mereka mengharapkan untuk bisa diajarkan kembali.
Harapan itu disampaikan masyarakat saat Karlie Hanafi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila di Aula Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Rabu (6/12/2023).
Dihadapan jajaran Dinas TPH se-Kabupaten Batola yang juga dihadiri Kepala Dinasnya Ir Murniati, MP, politisi Golkar ini membeberkan penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) dilaksanakan oleh BP7 dan kemudian dihentikan seiring dengan runtuhnya rezim orde baru.
Baca Juga: Wakil Rakyat Imbau Lindungi Perempuan dari Tindak Kekerasan
Namun, katanya melanjutkan, ternyata ajaran Pancasila yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia ini masih mendapat tempat di hati masyarakat, karena merupakan salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Karlie Hanafi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsk Kalsel mengatakan, DPRD provinsinya memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu diantaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Pada kesempatan itu, I Wayan Darma salah seorang peserta sosialisasi yang merupakan tenaga penyuluh pertanian di Kabupaten Batola mengakui banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia dan menghandung nilai luhur budaya bangsa.
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, persatuan kesatuan dan sebagainya,” ujarnya.
“Hasilnya pada era itu kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran kearah itu sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukannya,” tambah I Wayan Darma.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos, SH, MH antara lain menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
Baca Juga: Ruas Jalan Desa Semisir Sering Tergenang, Paman Yani Minta segera Ditindaklanjuti
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kdudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.
“Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bewrsatu, berdaulat, adil dan makmur,” katanya.
Kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diikuti penuh serius oleh para peserta yang terlihat menyimak materi demi materi yang disampaikan bahkan pada saat sesi tanya jawab para peserta ramai-ramai mengajukan pertanyaan.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya