Karyawan Ekspedisi di Kalsel Diukasi Kenali Modus Pengelabuan

Foto istimewa

Banjarmasin, BARITO – Bak mengikuti perkembangan kemajuan zaman, jalur dan teknik distribusi komoditas barang haram narkoba di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) juga terus berkembang seiring waktu.

Tak lagi hanya mengandalkan transaksi model lama dengan cara menyerahkan secara langsung dari penjual ke pembeli, namun bisnis haram narkoba juga telah merambah transaksi daring dan memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai alternatif cara distribusinya.

Untuk mengantisipasi hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Wilayah Kalsel.

Polda Kalsel dan Asperindo Wilayah Kalsel pun telah memiliki nota kesepahaman bersama (MoU) yang spesifik mencantumkan terkait upaya kedua pihak mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba khususnya pendistribusian gelap narkoba melalui jasa ekspedisi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi Jumat (28/5/2021) mengatakan, melalui MoU tersebut perusahaan-perusahaan jasa pengiriman yang tergabung dalam Asperindo Kalsel berkomitmen untuk memberikan informasi kepada Kepolisian terkait indikasi adanya peredaran gelap narkoba melalui pengiriman paket.

Meskipun demikian, tak serta-merta berarti Kepolisian khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel hanya akan menunggu informasi jika ada indikasi peredaran gelap narkoba yang terkait jasa layanan ekspedisi.

“Namun secara teknis upaya paksa tetap dilakulan oleh Kepolisian, jadi langkah penyelidikan tetap sama,” kata Kombes Pol Tri Wahyudi.

Sedangkan dari pihak Kepolisian, Ditresnarkoba Polda Kalsel kata dia akan memberikan pelatihan kepada para karyawan perusahaan jasa pengiriman khususnya yang tergabung dalam Asperindo Kalsel.

Fokusnya yaitu pada edukasi untuk mengenali jenis-jenis narkoba dan trik-trik pengemasan yang biasanya digunakan para pengedar untuk menyamarkan dan menyembunyikan barang haram.

Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dan Asperindo Kalsel sebelumnya telah dilakukan oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto diwakili Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi dengan Ketua Dewan Pengurus Asperindo Wilayah Kalsel, Depi Haryanto di Aula Tunggal Panaluan Ditresnarkoba Polda Kalsel pekan sebelumnya.

MoU tersebut kata Kombes Pol Tri Wahyudi menjadi pengingat pula bahwa pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum melainkan peran seluruh pihak terkait.

Editor Mercuriius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel