Banjarmasin, BARITO – Terkait remaja yang mengenakan jaket abu-abu dikabarkan melakukan pemukulan terhadap anggota polisi lalu lintas, Minggu (17/2/2019) siang, dijawab Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo.
Menurutnya, dalam video berdurasi 34 detik itu tak memperlihatkan langsung aksi pemukulan yang ditudingkan. Di situ ada tiga orang anggota polisi lalu lintas berpakaian dinas sedang melakukan tindakan berupa pengamanan terhadap sang remaja yang sudah duduk.
Dari seorang perekam video yang tidak diketahui identitasnya menyebutkan remaja itu dipicu lantaran tidak terima dilakukan penilangan.
Remaja itu menurut perekam video melakukan perlawanan dengan memukul salah satu polantas di kepala yang mengenakan helm.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019) siang menyatakan, membenarkan hal tersebut. “Penindakan dilakukan lantaran remaja itu melakukan pelanggaran, karena tidak membawa dan memiliki surat-menyurat berkendara,”tegasnya.
Namun pemukulan kepada aparat kepolisian berupa Wibowo membantahnya. “Tidak ada itu mukul anggota begitu, Karena setelah saya tanya, remaja itu tak punya SIM dan surat-menyurat lainnya,” jelasnya.
Kasat Lantas ini menyesalkan atas beredarnya informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan itu, dikhawatirkan kebenarannya karena menimbulkan sanksi sosial terhadap remaja itu.
“Kami khawatir dengan viralnya berita ini, membuat masyarakat teredukasi berita Hoax. Di video menyebutkan begini-begini, padahal dia tidak tahu kejadian sebenarnya, ” terang Wibowo kasihan kalau remaja itu kena sanksi moral.
Untuk itu Kasatlantas Polresta Banjarmasin ini mengimbau agar masyarakat lebih bijak lagi dalam mengirim atau menyebarkan berita.
Seperti diketahui, remaja itu diduga menutupi tempat penyeberangan Jalan atau Zebra Croos. Saat Polantas melintas ditegur agar mundur. Namun remaja itu ngotot tidak mau hingga polantas itu mengambil kunci motor remaja itu, setelah diperiksa ternyata tak punya SIM dan STNK.
Arsuma