Banjarmasin, BARITO – Peristiwa terbakarnya sebagian besar bangunan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 05.20 Wita lalu, membuat file ikut terbakar sebagian berkas penyidikan yang dikerjakan. Namun kasusnya saat ini ditangani pihak Satreskrim setempat untuk tidak panik dan risau, karena meski berkas fisiknya terbakar, namun pihaknya masih memiliki back up dokumen.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi usai Peluncuran aplikasi SIGAB di Duta Mall dan telpon 110, Sabtu (3/7/2021) tadi. “Untuk berkas penting aman sudah diback up di dokumen internet. Sehingga meski ada yang terbakar, kami masih memiliki arsip dan dokumen soft filenya,” terangnya kepada awak media.
Dia menyatakan, semua barang bukti aman dan tidak yang hilang atau terbakar. Salahs atunya MCB dan ruang Unit PPA. Yang pasti lanjutnya barbuk disimpan di Polresta dan tidak ada yang hilang. Selanjutnya untuk menyelidiki kebakaran itu, Alfian menambahkan tim Laboratorium Forensik Surabaya sudah datang dan melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil sementara penyelidikan diduga kebakaran terjadi akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting.”Kebetulan saya ikut mendampingi olah TKP tersebut dan memang karena arus pendek. Dan barbuk yang diamankan arang bekas kebakaran dan peralatan listrik,”pungkas Kompol Alfian.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius