Kasi Intel Tancap Gas Telaah Kasus Mafia Tanah

Banjarmasin, BARITO – Dua hari masuk di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH amulai tancap gas melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kasi Intel dan juga Ketua Tim Satgas Mafia Tanah.

“Untuk kasus mafia tanah ada beberapa yang ditelaah, dan dua hari baru masuk kerja kemarin saya dan anggota tim sudah menelaah satu kasus,” aku Dimas saat silaturrahmi dengan wartawan, Kamis (14/4).

Kasus yang sedang ditelaah objeknya ada di sekitaran Jalan Gubernur Soebarjo kota Banjarmasin. Dimana kasus itu merupakan laporan dari masyarakat.
“Kasus ini beberapa hari kedepan akan kembali kita telaah apakah akan dilanjutkan atau tidak,” jelasnya.

Sebab menurut Dimas yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tala ini tidak semua
laporan secara otomatis terklasifikasi sebagai dugaan praktik mafia tanah.
“Kita akan lihat kreteria objek dan subjeknya dulu,” ucapnya.

Contoh ujar ayah tiga anak ini indikasi praktik mafia tanah, misalnya objek tanah milik Pemda diklaim oleh seseorang tanpa hak dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atau bisa juga objek tanah, dalam pengurusan sertifikat atau hak guna bangunan ada oknum yang mensyaratkan gratifikasi atau suap, itu juga tegas dia praktek mafia tanah.

Tak hanya praktek mafia tanah, pada kesempatan Dimas juga mengatakan siap
bersinergi termasuk dengan awak media untuk menginformasikan kepada masyarakat luas khususnya di Banjarmasin terkait perkembangan kasus-kasus yang tengah ditangani Kejari Banjarmasin.

“Apapun informasi yang diperlukan terkait pekerjaan kami, kami siap terbuka memberikan perkembangan informasinya,” ujar Dimas.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah