Banjarmasin, BARITO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalsel terus mendalami dugaan korupsi di PD Baramarta.
Beberapa orang yang diduga mengetahui aliran dana untuk perusahaan plat merah tersebut dipanggil satu persatu, tak terkecuali mantan Bupati Banjar periode 2015-2020 H Khalilurrahman.
Ya, Guru Khalil panggilan akrabnya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di PT Baramarta.
Hal ini seperti diakui Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH, Selasa (16/3).
“Pada Senin (15/3) kita sudah memeriksa mantan Bupati Banjar
Khalilurrahman untuk dimintai keterangannya,” ujar Rudi kepada sejumlah wartawan.
Mantan orang nomor satu di Kabupaten Banjar itu diperiksa sebagai saksi terkait persetujuan penyaluran dana APBD Kabupaten Banjar kepada PD Baramarta.
“Selain itu penyidik juga ingin mengetahui bagaimana posisi perusahaan milik Pemkab Banjar tersebut,” ujarnya.
Tak hanya mantan bupati, pihaknya lanjut Rudi juga sudah memanggil beberapa saksi lainnya.
Diketahui, dalam kasus ini Kejati Kalsel telah menetapkan mantan Direktur PD Baramarta TI menjadi tersangka.
Tak hanya tersangka, TI yang menjabat Dirut di PD Baramarta sejak 2017 – 2020 ini juga resmi jadi tahanan pihak Kejati Kalsel, pada 18 Pebruari yang lalu
Tersangka ditahan usai penyidik Kejati menganggap cukup bukti dan saksi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp9 miliar.
Menyinggung apakah ada tersangka baru atas kasus ini? Mantan Kejati Banten ini mengatakan sampai sekarang belum ada.
“Masih satu, dan kita juga masih memeriksa beberapa saksi lainbya dan meminta keterangan orang-orang yang diduga ada kaitannya dalam kasus ini.” pungkasnya.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius