Banjarmasin, BARITO – Setelah cukup lama melakukan penyelidikan atas dugaan adanya korupsi pada anggaran dana pengembangan yang dikelola RS H Boejasin Pelaihari, penyidik di Kejaksaan Tinggi Kalsel akhirnya menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
Ditingkatkannya kasus tersebut kepenyidikan menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwianto SH MH, sebab dari keterangan saksi dan beberapa alat bukti telah menunjukkan adanya dugaan melawan hukum pada anggaran dana pengembangan di rumah sakit milik Pemkab Tanah Laut tersebut.
“Dengan petunjuk beberapa saksi dan alat bukti, akhirnya kasus tersebut kita naikkan kepenyidikan,” kata Dwianto, Selasa (30/6).
Kasus dugaan korupsi diduga terjadi pada tahun 2014 hingga 2018.
Untuk kerugian negara, karena masih dalam proses hitung-hitungan dan kini berkordinasi dengan BPK RI, Dwianto mengatakan belum bisa memastikan berapa besarnya.
Mengenai siapa yang bertanggungjawab, dia mengatakan masih mendalaminya.
“Kita masih mendalami dengan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya,” bebernya.
Terkait saksi, hingga dinaikkan kepenyidikan, dikatakan sudah ada sekitar 20 saksi yang diperiksa.
“Semua saksi dari PNS atau pegawai RS H Boejasin khususnya yang terlibat dengan pengelolaan pengembangan dana tersebut,” ucapnya.
Dana pengembangan rumah sakit H Boejasin berasal dari APBD Kabupaten Tala.
Penulis : Filarianti Editor. : Mercurius