Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Terus Berlanjut

Foto Iman Satria

Banjarmasin,BARITO – Laporan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib terkait dugaan pemalsuan dokumen surat pernyataan yang dijadikan alat bukti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 terus berlanjut.

Surat pernyataan itu disebut oleh salah satu saksi yang dihadirkan Paslon Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D) saat sidang pembuktian dihadapan Hakim MK.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi Senin (21/6/20120) mengatakan, semua masih dalam proses penyidikan.

“Penyidik masih memerlukan waktu pengembangan, pemeriksaan, termasuk bukti-bukti yang terkait kasus yang dilaporkan,” ucapnya.

Kasus ini tetap diproses, lanjutnya. Apalagi kasus ini sudah tahap penyidikan, “Semua laporan kita atensi,” paparnya.

Saat ditanya wartawan, apakah kedepannya akan ada pemeriksaan Hakim MK yang menyidangkan kasus tersebut diperiksa oleh penyidik polda Kalsel, Kabid humas mengatakan semuanya tergantung pengembangan.

“Kalau memang diperlukan kita akan minta diambil keterangannya,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria 
Editor : Mercurius

Related posts

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO