Kasus Jasad Tergantung di Tanbu, Kakak Ipar Datangi Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kasus temuan jasad  Supian Noor seorang pekerja perusahaan pertambangan di belakang mess kantornya  di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel pada Jumat (25/6/2021) lalu masih menyisakan  persoalan.

Kakak ipar almarhum, Rusnadi Jauhari beserta Isteri mendatangi Kantor Bid Propam Polda Kalsel di Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Kamis (19/8/2021).

Selama kurang lebih satu setengah jam berada di dalam Kantor Bid Propam Polda Kalsel, kepada wartawan Rusnadi menyampaikan, kedatangannya adalah untuk meminta informasi terkait penanganan yang dilakukan Polres setempat dalam kasus kematian adik iparnya.

Sebab ia dan keluarga menilai, pengembangan atas kasus kematian adik iparnya tersebut agak lamban.

“Kasusnya terkait meninggalnya adik kami almarhum Ahmad Supian Noor dalam kondisi tidak wajar seperti digantung. Dari pihak kepolisian mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami diminta bersabar karena polisi masih melakukan proses dan hasil otopsi masih dikoordinasikan dengan tim forensik rumah sakit,” kata Rusnadi.

Langkah ini diambil sambungnya  karena Ia dan keluarga meyakini bahwa almarhum adik iparnya bukan meninggal dunia karena gantung diri namun karena dibunuh.

“Harapannya kasus ini supaya cepat terungkap dan pelaku segera ditangkap. Kami yakin bahwa korban ini dibunuh bukan posisi bunuh diri,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan bahwa Subbag Yanduan Bid Propam Polda Kalsel telah menerima laporan dari keluarga almarhum.

Dijelaskan Kombes Pol Rifa’i, kasus penemuan jasad tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

Namun diakui Kabid Humas, ada informasi yang berkembang bahwa jasad tersebut bukan meninggal karena bunuh diri.

Karenanya, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan kini ditangani oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

Kombes Pol Rifa’i menegaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Tanah Bumbu.

“Setiap kasus kan berbeda, jadi kalau dikatakan lambat ya ada yang cepat, ada yang lambat. Apalagi ini menyangkut nyawa orang kan perlu benar-benar teliti penyelidikan. Menuduh tersangka juga harus kuat tidak bisa sembarangan,” kata Kabid Humas.

(Editor : Mercurius)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment