Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kasus kekerasan pada anak di Kota Banjarmasin terbilang masih tinggi. Meskipun demikian, sebagian besar kasus dapat diselesaikan dengan baik yang dibakup oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin, Drs Madyan, kekerasan anak di Kota seribu sungai tak lepas dari perhatian pihaknya. Berbagai laporan telah cukup banyak masuk dan mendapatkan pembinaan dari pihaknya.
Tapi kalau kasus penculikan anak belum ada masuk laporannya. Secara eksplisit di 15 kategori anak yang memerlukan khusus, kasus penculikan anak masuk pada tindak kekerasan ataupun anak yang berada dalam situasi darurat.
Baca Juga: Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 35 Kikogram Sabu di Kawasan Pelabuhan Trisakti
Meski nihil, kasus penculikan anak tetap diwaspadai, dengan melakukan pencegahan setiap penyuluhan yakni memberikan edukasi pencegahan penculikan yang telah dilakukan pihaknya di lingkungan masyarakat.
“Dinas PPPA memang belum ada laporan yg masuk terkait kasus penculikkan. Tapi kasus kekerasan anak banyak,” katanya.
Madyan melanjutkan, kasus kekerasan pada anak setiap tahun cenderung meningkat. Menurut data yang ia peroleh mulai 2019 hingga terakhir 2022.
Scara kumulatif, kasus kekerasan anak dan perempuan pada 2019 tercatat ada sekitar 50 kasus. Hingga 2022 data tersebut naik hingga 150 kasus.
Baca Juga: XL Axiata Raih Pertumbuhan Yang Solid Mengungguli Industri Dengan Performa Jaringan Terbaik
Meskipun itu, pihaknya tak tinggal diam tetap melakukan rutinitas sosialisasi dan penanganan mediasi. Pihaknya juga melayani pemulihan psikologis hingga melakukan pendampingan hukum.
“Kamis masif melakukan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan tenaga psikotes,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinasnya sudah mulai mendapat evaluasi kota layak anak dari Kemen PPPA sejak tanggal 8 Februari sampai dengan 23 Maret 2023 mendatang.
Sementara Penghargaan Kota Layak Anak di Kota ini baru masuk Kategori Nindya dan Penghargaan Anugerah Ekapraya Kategori Utama. Capaian Penghargaan itu dievaluasi kembali untuk mendapatkan jenjang selanjutnya.
Penulis : Hamdani