Kasus Pagar Dinas Kesehatan, Kejaksaan Masih Menunggu Anilisa dan Perhitungan Ahli

Dimas Purnama Putra SH

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penyidik di Kejari Banjarmasin hingga kini terus mendalami dugaan adanya korupsi pada proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Bahkan untuk menguatkan, penyidik meminta bantuan ahli untuk menganalisa dan melakukan perhitungan dugaan kerugian negara pada pembangunan pagar tersebut.

Hal ini seperti yang diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dr Indah Laila SH MH melalui Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7).

“Kita sedang meminta ahli untuk melakukan analisa dan perhitungan,” ujar Dimas.

Ahli disebutkan dari Universitas Negeri di pulau Jawa. “Kemungkinan akhir minggu ini kita akan melakukan ekpose baku mutu dari ahli melalui zoom,” kata lagi.

Hasilnya dari keterangan ahli pihak penyidik selanjut akan menyusun berita acara pemeriksaan

Seperti diketahui, sebelumnya pihak penyidik sudah memintakan keterangan dengan sejumlah saksi.

Data yang diperoleh, penydikan yang memintai keterangan terhadap saksi tersebut antara lain Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran.

Apakah nanti setelah diperoleh keterangan dari saksi ahli penyidikan menetapkan tersangka, Dimas tidak memberi komentar.
“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,’’ bebernya.

Seperti diketahui untuk membangun pagar pada Dinas tersebut dianggarkan Rp1,2 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022.

Kondisi pagar tersebut yang teletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, keadaannya sebagian sudah runtuh.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Elin Ayu Dirut Travel Perjalanan Umroh Dituntut 3,6 Tahun

Sidang Perebutan Harta Gono Gini, Ahli : Pembatalan Perjanjian Harus Dilakukan Melalui Pengadilan

Penusuk Jukir di Pangeran Antasari Banjarmasin Diburu Polisi