Kasus Pekerja Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan, Eric Tohir : Tindakan Biadab

Erick Thohir memperlihatkan video viral itu melalui ponselnya (foto istimewa/screenshot IG)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Kasus video viral tiga pekerja yang melempar anjing ke rawa berisi buaya di Kalimantan Utara mendapat respon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang marah usai melihat video kejam tersebut.

Eric Tohir yang menulis caption Say
no to Animal Abuse itu sebut tiga pekerja yang melempar anjing ke rawa berisi buaya
itu tindakan biadab.
“Dan mohon maaf sampai ketawa-ketawa itu biadab lah,” ucapnya di Lippo Mal Kemang,kepada wartawan Sabtu (17/6/2023) yang diakses melalui akun Instagram pribadinya @erickthohir.

Terpantau di akun itu, Erick Thohir memperlihatkan video viral itu melalui ponselnya kepada mereka yang hadir di acara tersebut.
Erick memerintahkan direksi PT Pertamina (Persero) mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Biadab ! Anjing Hidup Dilempar ke Rawa yang Berisi Buaya

Pasalnya, aktivis binatang menduga tiga pekerja itu karyawan sub kontraktor yang menggarap pekerjaan untuk Pertamina.

Namun, ia menegaskan para pelaku itu tak tercatat sebagai karyawan Pertamina.

Menurutnya, mereka adalah kontraktor yang ada di proyek Nunukan.”Saya melihat kejadian, diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya, karena ini ada UU Pelindungan Binatang,” katanya.
Erick mengaku marah saat mengetahui kejadian tiga pekerja yang melempar seekor anjing ke rawa berisi buaya itu.

Menurut Erick, semua binatang tidak boleh diperlakukan seperti itu.
“Saya sangat terkejut dan marah, ketika perlakuan kepada binatang, termasuk yang di berita, dan kebanyakan (binatang) ada di Indonesia harus dijaga,” tegasnya kepada wartawan.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan anjing yang dilempar hidup-hidup ke rawa di Tarakan, Kalimantan Utara, mati diterkam buaya. Ia menyebut kejadian ini dilakukan secara sengaja.

Doni mengatakan komunitasnya bersama Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter saat ini tengah berupaya melaporkan tindakan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale seperti dilansir cnnindonesia.com mengatakan motif pelemparan anjing ke rawa hingga mati diterkam buaya karena memakan tiga bungkus nasi katering milik pelaku.

Tindakan itu, kata Pale, memicu amarah hingga pelaku membuang anjing tersebut ke rawa.”Aku sudah tanya alasan mereka kenapa. Alasannya karena anabul [anjing] yang mereka buang ke buaya itu sudah memakan tiga nasi bungkus mereka, nasi katering,” ungkap Pale dalam unggahan Instagram @ahsforindonesia.
“Jadi mereka marah, mereka buang, dijadikan makanan buaya di rawa yang seperti dalam video,” lanjutnya.

Pale juga mengungkapkan kejadian itu bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Mereka sebelumnya mengaku pernah membuang anjing ke rawa yang sama.

Baca Juga: Di Kalsel, Pertamina Patra Niaga Uji Coba Transaksi LPG 3 Kg Gunakan KTP

Pelaku disebut mengklaim anjing yang dibuang itu sudah mati. Namun, Pale menuding anjing itu masih hidup dan diracun oleh pelaku sebelum dibuang dan mati diterkam buaya.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tiga pria yang menjadi pelaku. Kapolsek Sembakung Iptu Sunarta menjelaskan tiga terduga pelaku itu dibawa ke Mapolres Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut.

Ia juga mengonfirmasi peristiwa itu terjadi di area perusahaan JML di Kecamatan Sembakung, Nunukan. Ketiga pelaku merupakan pekerja di perusahaan tersebut.

“Informasinya sudah diamankan oleh pihak sekuriti dan petugas pengamanan yang ada di sana. Tinggal diarahkan di Polres Nunukan,” ujar Iptu Sunarta.
“Belum tahu (kapan kejadiannya), arahan dari bapak Kapolres pelaku akan dibawa ke Polres untuk diinterogasi di sana,” imbuhnya.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka