Pelaku penghinaan dan pelecehan orang dayak memakai baju scurity didampingi oleh Batamad dan Kasat Intel Polres Kotim, pada saat berada dikantor DAD Kotim. (ist).
Sampit, BARITO – Kasus penghinaan orang dayak oleh dua orang tertentu bukan orang dayak (pendatang), yang sekarang dalam proses hukum adat dan hukum Negera kini terus berlanjut.
Salah seorang yang dianggap bertanggungjawab atas penghinaan orang dayak, dengan memamerkan kekebalan tubuhnya mempergunakan senjata khas mandau dayak, diputuskan melalui sidang adat dengan membayar denda pesta adat sesuai persyaratan adat dayak.
Untuk kasus pelecehan dengan kata kata yang tidak pantas diucapkan dalam dunia maya (medsos), masih dalam proses dan pelaku sudah diamankan di Polres Kotim. Pantauan media ini dengan adanya penghinaan terhadap orang dayak, banyak warga khususnya di Sampit menyayangkan ulah kedua pelaku ini.
Mereka bahkan meminta kepada aparat hukum untuk menindak tegas keduanya, hal ini cukup beralasan mereka tidak menginginkan lagi peristiwa sebelumnya terulang kembali.
Kalau ada pelaku yang menginginkan Sampit tidak aman, menurut mereka lebih baik pelaku itu dikembalikan ke kampung halamannya saja.
Ternyata dibalik pengungkapan kasus pelecehan orang dayak tersebut, tidak terlepas dari campur tangannya Barisan Pertahanan Masyarakat Dayak (Batamad) Kotim, DAD Kotim, Polres Kotim serta masyarakat dayak.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil ketua Batamat Kotim, Fitri S kepada media ini, Minggu (3/3) melalui telpon selulernya. Bahwa pengungkapan kasus penghinaan dan pelecehan orang dayak inin berhasil terungkap berkat adanya laporan anggota Batamad.
Mereka mengirimkan video kedua pelaku ke Batamad dan DAD Kotim, setelah dilihat videonya ada unsur penghinaan dan pelecehan orang dayak. Kemudian Batamad Kotim melaporkan masalah ini kepada Polsek Ketapang untuk ditindaklanjuti, tidak lama berselang pelaku berhasil diamankan.
“Pelaku yang ada ditanah mas ini terungkap, ada anggota Batamad dan masyarakat melapor kekantor Batamad Kotim sedangkan untuk di Jalan H.Ikap itu berkat laporan anggota Batamad di Kota Besi.”Terang Fitri S wakil ketua Batamad.
Ketua DAD Kotim, Untung membenarkan pengungkapan kedua kasus penghinaan dan pelecehan orang dayak itu tidak terlepas berkat adanya campur tangan Batamad Sampit. Untung juga sangat menyesalkan ulah kedua pelaku ini, jangan dianggap sepele dengan ucapan itu dampaknya sangat besar sekali.
“Disamping proses adat kedua pelaku juga harus menghadapi hukum Negara, semoga kejadian ini buat pembelajaran kedepannya.” ujarnya. Zainal.