Banjarmasin, BARITO – Mempercepat penyelidikan laporan komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib pada Jumat (26/2/2021) lalu, penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Kalsel, memanggil pelapor Selasa (9/3/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Abdul Muthalib tiba di Polda Kalsel jam 10:00 dan selesai klarifikasi sekitar jam 15:00
Pemanggilan berkaitan dengan laporan dugaan pemalsuan dokumen Paslon Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel, H Denny Indrayana-H Difriadi saat persidangan MK, Senin (22/2/2021).
“Hari ini kita dipanggil dalam rangka peberian keterangan, setelah kemarin pada Jumat (26/2/2021), kita melaporkan pemalsuan tanda tangan” ucap Abdul Muthalib setelah klarifikasi
Untuk terlapor belum kita ketahui, lanjutnya. Kita melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan, “Jadi nanti biar pihak polda kalsel melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa yg melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut.”Jelasnya.
Tadi kita juga diminta untuk menirukan tanda tangan, “Total ada 16 kali tanda tangan kita buat,” paparnya
Sementara itu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat ditemui wartawan membenarkan pihaknya telah memeriksa 2 orang saksi dari KPU Kabupaten Banjar dan 1 orang Komisioner
“Tadi dimintai keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan perolehan hasil suara pada pilgub yang lalu, karena ini menyangkut autentik dari dokumen itu, maka nantinya diperlukan ahli untuk mengetahui keabsahan tanda tangan,” tutup Kabid Humas
Penulis: Iman Satria Editor : Mercurius