Kasus Pembunuhan di Komplek Taekwondo, Pelaku Marah karena Korban Merekam saat Mereka Bercinta

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan berinisial MI saat meragakan memukul kepala korbam dengan cangkul, Rabu (16/8/2023) pagi. (foto:sum/brt) 4

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Perkara pembunuhan dengan korban berinisial AZ (49) di Komplek Taekwondo Banjarmasin Utara, lima minggu lalu kini digelar rekonstruksinya, Rabu (16/8/2023) pagi.
Tanpa dihadiri pengacaranya pelaku berinisial MI (26) menjalani sebanyak 17 adegan saat menghabisi korban lantaran sakit hati.

Dihadiri Jaksa Mashuri SH, lokasi rekonstruksi itu awalnya di halaman Mapolsek Banjarmasin Utara, namun karena keluarga korban yang hadir emosi penyidik dan menggelar di aula polsek atau di dalam ruangan.

Dari 17 adegan pembunuhan menggunakan cangkul dan pisau dapur itu diakui pelaku karena sakit hati atau kesal.
Apalagi usai mereka bercinta ternyata direkam korban, pelaku pun langsung menghapus foto tersebut sebelum melakukan pembunuhan

Baca Juga: Sabu Lima Gram Antarkan Warga Pemurus Baru Banjarmasin Selatan ini ke Penjara

Peristiwa pembunuhan pada Jumat 3 Juli 2023 lalu itu diawali saat mereka bermain asmara, terus korban ditendang karena sambil merekam. Sebab pelaku sedang telanjang, lalu ia mengambil ponsel korban untuk dihapus.

Meski korban sudah minta maaf dan besoknya sempat sholat Jumat dan makan bersama, rupayanya pelaku yang pernah menjadi Ojol dan jual beli binatang itu datang lagi malam harinya.
Nah saat itulah mereka kembali bermesraan, pada adegan ke 7 korban mencium pelaku sambil bersandar, namumnpelaku menolak dan memukul korban

Korbanpun jatuh terlentang dan pelaku mencari cangkul keluar rumah.
Saat masuk ke dalam rumah dan korban mulai bangun, pelaku langsung mendekat.
Pada adegan ke 9 pelaku memukul kepala korban dari samping kanan pakai cangkul.
Tak puas melihat korban berdarah dan tak berdaya, pelaku kembali mengambil pisau di dapur, hal itu tergambar pada adegan 11.
Sajam itu kemudian diayunkannya beberapa kali ke leher korban hingga luka robek pun menambah darah bercucuran, di adegan 13.
Saat melukai leher korban juga ditutupinya pakai bajunya.

Baca Juga: Relawan Damkar Baru Selesai Latihan, Api Amuk Rumah di Batu Tiban Mulawarman Banjarmasin

Yakin korban sudah tewas,
pelaku kemudian membersihkan pisau dan dibawa untuk dibuang ke sungai Barito setelah kabur naik kapal ke Surabaya hingga ke Medan. Sementara cangkul masih di samping korban terlentang di lantai.

Yakin korban tak bernyawa masih saja diinjak beberapa kali, lalu pelaku merokok dan mengambil ponsel korban hingga sempat pulang ke rumah dulu untuk berkemas kabur ke Provinsi Sumut.

Saat menutup wajah korban dan melukai pakai sajam, hal itu ditanyakan Jaksa Mashuri kenapa dilakukan, dengan santai dijawab pelaku khilaf dan kesal.

Padahal itu ingat jaksa, sudah jelas mau membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain.

Sedangkan pelaku kepada awak media mengakui kesal, lantaran diperlakukan tidak senonoh oleh korban.
Dia juga membantah berperilaku seks menyimpang karena dirinya juga ada istri dan anak. “Saya selama berkeluarga, tidak pernah simpan nomor ponsel perempuan lain. Jadi saya membantah disebut melakukan seks menyimpang,”tandas MI.

Baca Juga: Lahan di Kawasan Pengayuan Banjarbaru Kembali Berkobar, Dekati Pemukiman Warga

Pelaku juga mengakui dirinya sebelum beraksi menenggak obat koplo alias Zenit.

Dengan demikian dirinya tidak kontrol diri ketika menghabisi nyawa korban.

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Sudirno mengatakan bahwa pelaku marah karena dilecehkan atau sakit hati.
Dari 17 adegan itu beberapa kali sejak adegan 4 dan 5 dari menendang dan minta maaf, kemudian malamnya cekcok lagi hingga memukul pakai cangkul dan melukai dengan sajam.

Ditanya pelaku konsumsi obat koplo, hal itu dibenarkan kanit bahwa MI mengkonsumsi Carnophen. Memang biasanya MI minum obat itu pada malam hari karena sering tidak bisa tidur.

Sebelum kejadian mereka memang tidur serumah, biasanya korban di kamar depan. Terkait pelaku sempat kembali dan membunuh, diduga ada oembunuhan berencana. Hal itu masih didalami penyidik.

“Dengan dilaksanakan rekonstruksi itu tujuannya guna mendalami seperti apa pengakuan pelaku yang dilihat langsung oleh jaksa, baru dapat disimpulkan,”pungkas Dirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Malam Berdarah di Warung Malam Banjarbaru, Satu Pria Tewas

Dalami Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Tanbu, Polda Kalsel Sudah Panggil Beberapa Saksi Terlapor MS

Korupsi Sanitasi WC Sehat di HSU Kembali Seret Tiga Terdakwa