Kasus Penusukan yang Tewaskan Sopir Truk di Belitung Darat Ujung Direkonstruksi, Pelaku Peragakan 13 Adegan

REKON PEMBUNUHAN - Polsek Banjarmasin Barat saat menggelar rekonstruksi pembunuhan sopir truk yang diperankan pelaku berinisial AD menusuk korban bernama M Agustian, Selasa (11/6/2024) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tewasnya sopir truk bernama M Agustian (22), Sabtu (11/5/2024) petang 18.00 Wita lalu kini di lakukan rekonstruksi.
Sebanyak 13 adegan saat AD (21) menghabisi nyawa korban di Jalan tol Subarjo Banjarmasin Selatan, namun rekonnya dipusatkan di Mapolsek Barat Jalan Pelambuan, Selasa (11/6/2024) pagi.

Pelaku didampingi penasehat hukum (PH) bernama Robby Akbar, Ava Efay Ananda Putri, Helen Julianti dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarmasin dihadiri oleh Adhyaksa SH MH.

Dari rekon itu korban ditusuk pelaku terjadi pada adegan 7, 8 dan 9. JPU pun menyatakan pelaku dijerat dengan dua pasal. “Jadi sesuai Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, yakni ancaman pembunuhan berencana hukuman mati atau seumur hingga 20 tahun penjara, ” tegasnya.

Sebelum pembunuhan itu korban menantang pelaku janjian di jalan tol. Namun saat didatangi pelaku yang bersangkutan tidak ada di di sana, lalu AD balik ke rumah untuk mengambil senjata tajam (sajam). Sesampai di dekat TKP tempat dia nongkrong, langsung menyerang korban dengan cabut pisau dan menyerangnya tanpa basa-basi, lalu menusuk sebanyak tujuh kali.

AD yang masih bujangan itu tahunya selama ini korban warga Handil Bakti Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu berlaga sombong. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku sempat membersihkan diri. Setelah itu kabur ke Kandangan Kabupaten HSS naik mobil travel.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Murid PAUD di Banjarmasin Mulai Disidang, Ibu Korban Minta Keadilan

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar didampingi Ipda M Mazun Koso selaku Ps Kanit Reskrim menyatakan, motif pelaku sesuai BAP awal karena tersinggung. Lantaran diajak berkelahi namun korban malah tidak ada di tempat janji duel.

Seperti diketahui sebelumnya pelaku sopir cadangan itu mencegat truk korban, lalu menyerang di Jalan Belitung Darat Ujung RT 30 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kemudian pelaku mencabut sajam yang sudah disiapkannya dibalik baju, lalu menusuk korban. Tepatnya di kepala belakang, dada dan perut serta kedua tangan korban. Saat dievakuasi relawan, sayangnya korban tewas dalam perjalanan sebelum sampai ke rumah sakit.

Dan barang bukti yang dikumpulkan polisi yakni satu lembar baju kaos dan celana pendek milik korban yang ada darahnya. Dan satu bilah senjata tajam jenis belati panjangnya sekitar 23 cm.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang, luka tusuk di bagian dada kanan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan luka tusuk di lengan sebelah kiri. Korban tewas saat di bawa ke RS Suaka Insan di Jalan Japri Zam-zam.

AD sendiri diketahui warga Desa Baluti Kabuoaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan ditangkap Tim gabungan yang terdiri dari anggota opsnal unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, unit Jatanras sat Reskrim Polresta juga Sat IK dan Resmob Polda Kalsel, “pungkas Aris Munandar.

Penulis : Arsuma
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah