Satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.
Saat ini penyidik termasuk tim di lapangan ujar Polisi asli Banua terus melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.
Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah melakukan penyidikan ke DKI Jakarta, Sukabumi Jawa Barat dan Bali.
Hal ini karena penyidik menemukan benang merah diduga terkait aliran dana hasil skimming dana nasabah Bank Kalsel.
Dalam kasus ini, salah satu alat bukti diduga alat skimming ditemukan di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Kalsel di Banjarmasin..
Baca Juga: Sungai Mesa Berdarah, Korban Tewas Ditusuk di Dada
Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.
Ini diduga menjadi modus skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp 1,9 miliar secara misterius pada Senin (1/8/2022).