Kasus Skimming Bank Kalsel, Polda Kalsel Endus Terduga Pelaku Kedua 

istimewa /net

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kepolisan Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan penyidikan kasus skimming yang sempat terjadi pada sejumlah nasabah Bank Kalsel .

Terbaru penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel mengendus dugaan keterlibatan satu orang lainnya dalam kejahatan skimming tersebut.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin, satu orang yang terduga terlibat itu juga saat ini berstatus tahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

“Kemungkinan bertambah satu lagi (tersangka) di Lapas Narkotika Bali,” kata AKP Kamaruddin, Selasa (15/11/2022).

Namun peningkatan status menjadi tersangka terhadap terduga kedua pelaku skimming belum secara resmi ditetapkan.

Jika nantinya berstatus tersangka, artinya ada dua tersangka yang diyakini petugas terlibat dalam kasus tersebut.

Keduanya sama-sama berstatus tahanan di Bali.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi di PT Kodja Bahari Keberatan Dakwaan Jaksa

Satu tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Saat ini penyidik termasuk tim di lapangan ujar Polisi asli Banua terus melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya.

Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah melakukan penyidikan ke DKI Jakarta, Sukabumi Jawa Barat dan Bali.

Hal ini  karena penyidik menemukan benang merah diduga terkait aliran dana hasil skimming dana nasabah Bank Kalsel.

Dalam kasus ini, salah satu alat bukti diduga alat skimming ditemukan di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Kalsel di Banjarmasin..

Baca Juga: Sungai Mesa Berdarah, Korban Tewas Ditusuk di Dada

Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.

Ini diduga menjadi modus skimming yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah Bank Kalsel senilai total Rp 1,9 miliar secara misterius pada Senin (1/8/2022).

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara