Kasus Stafsus Menteri BUMN Dilanjut, Ketua Umum DPP Pospera Penuhi Panggilan Polda Jateng

Semarang, BARITO – Kasus pencemaran nama baik organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) berlanjut dengan dipanggilnya ketua umum DPP Pospera, Mustar Bona Ventura ke Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 25 Januari 2021.

Mustar diperiksa sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Pospera. Dimana sebelumnya, ketua DPD Pospera Jawa Tengah, Priyo Anggoro telah melaporkan Arya Sinulingga, Stafsus Menteri BUMN ke Polda Jateng.

Adapun pelaporan tersebut menyoal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, berita palsu (hoax), fitnah dan adu domba melalui media sosial (UU ITE) yang diduga dilakukan teradu, Arya Sinulingga, staf khusus Menteri BUMN.

Mustar menyampaikan “Kami akan melanjutkan kasus ini, sampai Polisi benar-benar menyiapkan berkas perkara hingga P-21. Karena ini menyangkut harkat dan martabat organisasi yang beranggotakan pemuda di tiap Provinsi yang ada di Indonesia”.

“Kurang lebih ada 30 pertanyaan dari penyidik yang diajukan kepada saya terkait dengan perkara ini”. tambah Mustar.

Besar kemungkinan Arya Sinulingga sebagai terlapor akan segera diperiksa oleh Reskrimum Polda Jawa Tengah. Mengingat desakan atas kasus ini sudah dilaporkan oleh DPD Pospera di masing – masing Provinsi.

Ril

Related posts

Sidang Lanjutan OTT KPK di Kalsel, Solhan Akui Menuruh Yulianti Minta Fee Rp1 Miliar dari Kontraktor : Uang Disimpan dalam Kardus Susu

Korem Siapkan 4000 Personel Amankan Kedatangan Presiden

Gelapkan Dana dan Aset Usaha Sembako hingga Rp5 Miliar, Seorang Pria di Banjarbaru akan Laporkan Istri Siri FR ke Polisi