Kawal Pemilu 2024, Anang Fadhilah: Konsorsium Pers Banua Resmi Terbentuk

Konstituen Dewan Pers membentuk Konsorsium Pers Banua di Banjarmasin (foto:smsi)

Banjarmasin, – Sejumlah organisasi wartawan yang merupakan konstituen Dewan Pers membentuk Konsorsium Pers Banua. Deklarasi digelar, Kamis (22/6/2023) di Gedung Seminar Fisip ULM Banjarmasin.

Organisasi itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel.

“Kami sambut baik pembentukan ii. Yang merupakan sebuah kesepakatan bersama organisasi wartawan yang ada di Kalsel,” kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Anang Fadhilah, usai deklarasi.

BACA JUGA: Hapakat Ketujuh, Otokritik Bagi Orang Bakumpai

Pemimpin Redaksi baritopost.co.id ini berharap, masih adanya praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik. Maka kehadiran organisasi ini diharapkan menjawab persoalan itu. “Untuk itu dibutuhkan peran pers Banua dalam mengawal pembangunan daerah dan Pemilu 2024 mendatang. Agar tak keluar dari aturan,” katanya

Anang ingin pers di Banua cerdas dan profesional, sehingga bisa ikut mengawal Pemilu dan pembangunan daerah dengan baik. Karena itu kesepakatan ini bukan hanya soal pendidikan wartawan tapi juga bagaimana kontribusi wartawan terhadap daerah. “Kita ingin pers yang sehat, profesional dan bermartabat,” jelasnya.

Terkait Pemilu, Anang mengimbau kepada wartawan agar bersikap profesional dan independen. “Jangan mendiskreditkan salah satu pihak. wartawan mesti memberitakan dengan fakta apalagi opini,” kata editor media online Bahasa Inggris indonesiatoday.co

BACA JUGA: OJK Gelar Sosialisasi Digital Financial Literacy di Banjarmasin

Berikut pernyattan komitmen Bersama Konsorsium Pers Banua (KPB) yang dibacakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel Anang Fadhilah,

  1. Bersama-sama menjaga marwah dan kemerdekaan pers dengan menjunjung tinggi prinsip aturan UU Pers serta kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  1. Menjadi pilar demokrasi dalam melaksanakan fungsi kontrol dan penyeimbang dengan berpegang teguh pada asas kejujuran, keadilan, dan keberimbangan
  1. Mengawal jalannya proses demokrasi yang sehat melalui Pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berdaulat.
  1. Bersama-sama mewujudkan Kalsel yang lebih baik melalui pemberitaan yang sehat, berkualitas, dan berimbang.

Demikian komitmen bersama ini kami nyatakan tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun. Semoga ikhtiar dan komitmen bersama ini bisa mewujudkan Kalsel yang lebih sejahtera.

BACA JUGA: OJK Gelar Sosialisasi Digital Financial Literacy di Banjarmasin

Banjarmasin, 22 Juni 2023

Atas nama Konsorsium Pers Banua

Presidium:

  1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Zainal Helmie
  2. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalsel, Dina Qomariah
  3. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalsel, Anang Fadillah
  4. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, Milhan
  5. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Kalsel, Sukma. HA

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Barito Post klik

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Muhammad Zainul dan Aam Gunawan Calon Rektor Uniska, Ketua Pemilihan: Pendaftaran Resmi Ditutup

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI