Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin siap mengawal Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengendalian Gas Elpiji 3 Kilogram, agar bisa berjalan maksimal.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi kepada wartawan, menurutnya DPRD siap mengawal Perwali yang melarang penjualan gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram di eceran bersama terbitnya Kartu Pengendali Elpiji.
Dikatakannya selama ini pengendalian terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji di kota ini, khususnya di pengecer dinilai kurang maksimal, bahkan pemerintah setempat pun akhirnya melakukan terobosan baru, salah satunya dengan mengeluarkan Perwali dan Kartu Pengendali Gas Elpiji.
“ Kita di DPRD Kota Banjarmasin siap mengawal Perwali tentang pengendalian gas elpiji 3 Kg, agar berjalan maksimal,” katanya.
Sehingga warga dapat menunjukan kartu pengendali itu di pangkalan ketika membeli gas 3 kilo tersebut. Karena sesuai dengan Perwali karena gas elpiji tidak boleh dijual oleh pengecer, tapi hanya dapat dijual di pangkalan saja.
Ditambahkannya, seyogyanya memang gas bersubsidi ini dijual untuk 42 ribu warga miskin. Bagi mereka yang berhak menerima akan mendapatkan kartu pengendali. Sehingga peruntukan gas bersubsidi Elpiji 3 kilogram benar-benar tepat sasaran.
Politisi PAN ini menambahkan, yang menjadi kendala nantinya akan timbul dampak sosial, kemungkinan antrian pembeli di pangkalan bakal tidak dapat terhindarkan. “Itu salah satu kendala yang harus ditanggulangi, kalau masalah harga, pangkalan sudah punya HET. Jika melanggar, sesuai aturan izinnya akan dicabut,” bebernya.
Lalu, bagaimana dengan rumah makan yang memiliki omset besar tapi masih menggunakan gas bersubsidi tersebut? Ujar Faisal, Pemkot Banjarmasin sudah melakukan pendataan terhadap 42 ribu warga Banjarmasin yang benar-benar berhak mendapatkan gas ini, diluar itu, kemungkinan akan ada sanksi.
“Pihak Pemkot juga sudah melakukan upaya operasi pasar. Dari 52 kelurahan 9 diantaranya sudah dilakukan operasi itu. Semoga harga gas ini dapat dikendalikan dan warga yang berhak dapat menggunakannya dengan baik,” ujarnya.
Penulis: Fani