Kebakaran di HKSN: Rumah Pensiunan ASN Polri dan Mobil di Garasi Hangus

Seorang warga menyaksikan kobaran api yang melahap rumah di Jalan HKSN, Komplek AMD, Banjarmasin Utara, Kamis (20/2/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kebakaran menggegerkan warga di Jalan HKSN, Komplek AMD Blok B 12 RT 24 No. 305, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Kamis (20/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WITA.

Kendati rumah terbuat dari beton, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan bagian atap serta garasi. Sebuah mobil Suzuki XL7 warna oranye milik penghuni rumah, Yuspita (60), seorang pensiunan ASN Polri dari Polresta Banjarmasin, juga turut terbakar. Kejadian ini menarik simpati keluarga dan rekan-rekan korban yang datang ke lokasi pada pagi harinya.

Kebakaran pertama kali disadari oleh seorang tetangga, Reni (50), yang terbangun dari tidurnya. Dua anaknya, Erza (19) dan Gilda (22), juga mendengar suara gemuruh yang mencurigakan.

Menurut Yuspita, ia sempat mendengar suara aneh dari dalam rumah sebelum akhirnya melihat kobaran api yang sudah membesar di mobilnya. Api kemudian merembet ke atap rumah. Yuspita dan anak-anaknya segera keluar dan meminta pertolongan warga serta tim pemadam kebakaran (Damkar) dan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) setempat.

Tak lama berselang, tim Damkar bersama warga sekitar tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api dari berbagai arah. Setelah sekitar 30 menit, api akhirnya berhasil dikendalikan.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp400 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Meski sempat terjebak, korban berhasil diselamatkan warga. Kami masih menyelidiki asal api,” ujar Ipda Hafiz.

Penulis Arsuma
Editor. Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

AKBP Ricky Boy Siallagan Resmi Pimpin Polres Tanah Laut

Tersandung Ganja 800 Gram, Pria Gg Tera Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Rumah Arbaiyah Ludes Terbakar saat Ditinggal Kerja, Warga Panik Lihat Asap Tebal