Keberadaan Pengawas Diharapkan Mampu Tingkatkan Layanan Rumah Sakit

Banjarmasin, BARITO – Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Dokter Dharma Putra mengharapkan keberadaan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang akan dilantik nantinya bisa bersinergi dengan seluruh rumah sakit di Kalimantan Selatan. Tujuannya, agar ada peningkatan mutu pelayanan di setiap rumah sakit kepada masyarakat.

“Keberadaan BPRS ini harapannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dharma Putra kepada wartawan, Kamis (19/7).

Dharma menambahkan keberadaan BPRS ini sangat penting untuk menyingkronkan segala permasalahan yang bisa saja ditimbulkan antara pihak rumah sakit dengan pasien. Keberadaan BPRS ini lah nanti berperan dengan tugas pokoknya menjaga profesionalisme kinerja rumah sakit.

“Bagi rumah sakit, ini peluang untuk bisa maju dan memperbaiki segala sesuatu yang dirasa kurang,” terangnya.

Mantan Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah ini berharap kepada BPRS nanti bisa menjadi solusi utama dalam penyelesaian masalah tanpa menjadi kerumitan pengurusan rumah sakit.

Disebutkannya ada tiga tugas pokok yang harus dijalankan anggota BPRS, yaitu melayani, mengawasi dan mengadvokasi.

“Semoga tupoksi ini bisa diterapkan dan bersinergi dengan manajemen rumah sakit,” harapnya.

Sop

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024