Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Keberadaan Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara (TUN) Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempermudah masyarakat mengakses keadilan hukum melalui peradilan perkara banding TUN.
Pasalnya, selama ini bila ada kasus peradilan perkara banding TUN di Kalsel khususnya dan umumnya di Kalimantan, maka harus melakukan peradilan perkara banding TUN ke PT TUN di Jakarta.
Karena itu, untuk memperlancar operasional peradilan perkara banding TUN yang keberadaannya masih baru di Bumi Lambung Mangkurat, maka dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, dari Wakil Ketua PT TUN hingga pejabat struktural lingkup PT TUN Banjarmasin, Kamis (15/12/2022).
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut bertempat di Aula Sidang PT TUN Banjarmasin di Banjarbaru oleh Ketua PT TUN Banjarmasin, H Iswan Herwin, SH MH.
Baca Juga: Dukung Ekowisata dengan Pelestarian Mangrove
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah, yakni Muhammad Husien Rozarius, SH, MH sebagai Wakil Ketua PT TUN Banjarmasin dan Edi Firmansyah, SH, MH sebagai Hakim Tinggi PT TUN Banjarmasin.
Selanjutnya, Yusran Iberahim, SH sebagai Panitera, Budiyono, SH, MH sebagai Panitera Muda Perkara, Sidi Purnomo, SH sebagai Panitera Pengganti dan Mutmainnah, SH sebagai Panitera Pengganti.
Kemudian pejabat strukturalnya, Aulia Rahman, SH, MH sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Kepegawaian PT TUN Banjarmasin, Heru Pamungkas, ST sebagai
Kabag Umum dan Keuangan PT TUN Banjarmasin, Setiady Azhar, S.Kom, MM sebagai
Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PT TUN Banjarmasin, Ahmad Faqihuddin, SE sebagai
Kasubbag RPA, Ary Very Prasetyadi, SE sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan serta Anuwar Hadimi, SH sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Dengan lengkapnya personil di PT TUN Banjarmasin, yang berkantor di Kota Banjarbaru, maka operasional untuk peradilan perkara banding TUN bisa segera dilaksanakan dan masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan PT TUN ini untuk mencari keadilan hukum.
Hal ini disampaikan Ketua PT TUN Banjarmasin, H Iswan Herwin, SH MH kepada Barito Post usai acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat lingkup PT TUN Banjarmasin.
Iswan Erwin menuturkan, PT TUN ini sebelumnya belum ada di seluruh Kalimantan, tapi hanya ada di Jakarta, namun setelah dilantiknya PT TUN Banjarmasin, yang wilayahnya meliputi seluruh Kalimantan, maka akan memudahkan masyarakat mengakses keadilan di pengadilan, karena jaraknya sudah lebih dekat.
“Sekarang di Kalimantan sudah ada satu PT TUN, yang berkedudukan di Ibukota Provinsi Kalsel di Banjarbaru,” sebutnya.
Baca Juga: Bupati Kotabaru Kukuhkan Mabiran dan Kwartir Ranting Pramuka
Iswan Erwin melanjutkan, PT TUN Banjarmasin ini memiliki satuan kerja dibawahnya itu Pengadilan Tata Usaha Negara, yakni PTUN Banjarmasin, PTUN Palangkaraya, PTUN Samarinda dan PTUN Pontianak.
“Sekarang kalau mau perkara banding jadi lebih dekat dibanding dulu harus ke Jakarta,” tukasnya.
Ditegaskannya dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini semakin menunjang kesiapan kita melaksanakan peradilan perkara banding TUN di tingkat pengadilan tinggi.
“Kita semua sudah siap bekerja,” tegasnya.
Kesiapan itu, imbuhnya, ditandai semua pejabat struktural sudah lengkap, baik untuk kesekretariatan dan juga kepaniteraan, sehingga sudah mulai berjalan dengan kinerja yang ada.
“Harapan kami ini nantinya mempermudah akses pelayanan hukum ke masyarakat,” imbuhnya.
Disinggung perkara banding selama tahun 2022 ini, yang masuk ke PT TUN Jakarta, disebutkannya di dominasi perkara pertanahan, kemudian perkara perijinan dan perkara kepegawaian, setelah kita siap melaksanakan peradilan di Kalsel, maka perkara banding yang masih tersisa di Jakarta itu dilimpahkan ke Banjarmasin, bahkan nantinya untuk perkara sengketa Pilkada 2024 juga di PT TUN Banjarmasin.
“Maksud dibukanya PT TUN Banjarmasin di Kalsel ini sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
1 comment