Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Keberadaan TV Parlemen di lingkup Sekretariat Jenderal DPR RI menjadi contoh bagi Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyebarluaskan informasi kegiatan di lingkup kedewanan.
Karena itu Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menjajaki keberadaan TV Parlemen DPR RI tersebut agar bisa mengakomodir penyebarluasan informasi kedewanan.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini usai studi komparasi TV Parlemen di DPR RI, Kamis (25/5/2023).
“Keberadaan TV Parlemen dapat mengakomodir penyebarluasan informasi kegiatan DPR RI, sehingga dapat di contoh di lingkup Setwan Kalsel,” kata Muhammad Jaini.
Baca Juga: Paman Birin Datangkan Pelatih Karate SEA Games, Persiapan Pra PON 2023
Jaini mengungkapkan untuk penyebarluasan informasi kegiatan di lingkungan DPRD Provinsi Kalsel, itu merupakan salah satu tugas sekretariat dewan untuk memfasilitasi kegiatan wakil rakyat.
“Kegiatan DPRD Provinsi Kalsel perlu diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat,” tambahnya.
Meski keberadaan TV Parlemen DPR RI ini menjadi contoh penyebarluasan informasi kedewanan, namun untuk membentuk televisi serupa di lingkup DPRD Provinsi Kalsel itu masih perlu dipertimbangkan.
Menurut Jaini perlu dipertimbangkannya, karena dimungkinkan atau tidak dibentuknya TV Parlemen di DPRD Provinsi Kalsel.
“Ini menyangkut anggaran, kemudian sumber daya manusia dan peralatan pendukung lainnya,” ujar Jaini.
Ditambahkannya untuk menunjang kegiatan kedewanan termasuk kehumasan, sekretariat dewan selama ini rutin melakukan kaji banding untuk memperbaiki kinerja.
“Harapannya bagaimana kedepan kegiatan dewan dapat terinformasikan dengan baik, terutama kerja dewan, seperti di DPR RI,” tukasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang turut mendampingi kegiatan studi komparasi tersebut menilai keberadaan media massa selama ini sangat penting dalam menyebarluasan kerja para wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalsel.
“Media massa yang tergabung dalam Pressroom DPRD Provinsi Kalsel perlu dirangkul agar kegiatan wakil rakyat dapat disampaikan secara luas,” kata Lutfi.
Lanjutnya apalagi keberadaan anggota pressroom bukan nomenklatur dewan, namun semua kegiatan kedewanan dapat diinformasikan kepada masyarakat.
“Ini yang patut dicontoh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, agar semua kegiatan dewan tersampaikan kepada masyarakat, sehingga mereka tahu apa kerja wakilnya,” tambah Lutfi Saifuddin.