Kecamatan Barat Luncurkan Dua Inovasi ‘Peluk’ dan ‘Love’, Apa Itu?

Layanan inovasi baru di Kecamatan Banjarmasin Barat.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekarang di Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat dibuka Pelayanan Aduan Hukum dan Keluarga (Peluk) dan Layanan Online Virtual Elektronik (Love).

Dua layanan inovasi Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil ini sebagai langkah memberikan pelayanan yang mudah untuk masyarakat.

Benar saja, layanan ‘Peluk’ misalnya, kata Ibnu Sabil, sesuai namanya layanan ini memberikan bantuan hukum atau persoalan keluarga sehingga bisa diselesaikan dengan baik.

Tentu layanan dan inovasi itu sesuai dengan visi dan misi pimpinan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Berbagai soal hukum maupun masalah keluarga, di kecamatan sekarang bisa melayani masyarakat. Layanan ini sebagai wujud visi dan misi Wali Kota Banjarmasin menciptakan ketertiban dan kenyamanan bermasyarakat,”

Untuk melancarkan inovasi tersebut, kini camat telah bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Telabang. Lembaga tersebut sebagai jaringan agar layanan semakin luas dan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanannya.

Baca Juga: Elektabilitas Partai di Survei Litbang Kompas

Penyampaian inovasi oleh Camat Banjarmasin Barat.

“Kita sudah bekerjasama dengan LBH Telabang, mereka nanti yang membantu masyarakat tentang persoalan hukum,” katanya.

Kemudian Sabil menjelaskan soal inovasi ‘Love’, dengan adanya layanan berbasis online, maka masyarakat bisa langsung mengakses keperluannya dengan smartphone yang sekarang hampir semua warga memiliki gadget tersebut.

‘Love’ adalah sebuah aplikasi yang bisa didownload di Playstore. Warga Banjarmasin Barat, tidak perlu lagi bolak balik saat berurusan, cukup isi form sesuai kebutuhan yang ada di aplikasi itu.

Saat dinyatakan selesai, warga mendapat notifikasi dan bisa mengambilnya di kecamatan. Jika berhalangan, berkas bisa diantarkan lewat jasa gosend, namun biaya ditanggung pemesan.

“Kita juga ada aplikasi ‘Love’, aplikasi ini melayani masyarakat hanya dengan smartphone nya saja. Warga tinggal isi form sesuai keinginan lewat aplikasi itu. Jadi banyak layanan ada di aplikasi itu,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI