Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan rapat koordinasi dan pembekalan kepada seluruh jajaran pengurus Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Kusan Hilir, Amirullah didampingi Ketua Kelompok Kerja IV TP PKK Kabupaten Tanbu, Elly Irawati serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin.
Turut hadir juga Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Kusan Hilir serta kader Posyandu Balita se-Kecamatan Kusan Hilir. Dalam kesempatan itu Kepala BPJamsostek mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagekerjaan di Gedung Koramil Kusan Hilir, Jumat (9/8/2024) pagi.
Rapat koordinasi (rakor) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kader posyandu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari posyandu berprestasi di Kabupaten Bandung.
“Kami berharap melalui pembekalan ini para kader posyandu dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada balita,” ujarnya.
Selain itu Camat Kusan Hilir, Amirullah juga menyampaikan saat ini pihaknya telah melindungi seluruh kader Posyandu dan PKK dengan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan demikian mereka meski kerja keras bebas cemas.
“Kami bersama kepala desa se-Kecamatan Kusan Hilir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh kader Posyandu dan PKK dengan penjaminan dari pemerintah desa. Harapannya dengan adanya perlindungan ini para kader dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Amrullah.
Pada sesi selanjutnya Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Yoga Suci Hartas melanjutkan agenda pertemuan dengan mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin menambahkan, dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) apabila menjadi peserta tiga tahun tanpa putus iuran.
Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.
Peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Nilainya Rp174 juta sejak TK hingga PT.
Vina mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keperdulian yang ditunjukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanbu kepada warganya. Khususnya Kecamatan Kusan Hilir akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk kader posyandu dan PKK, dengan iuran Rp5.400 perbulan, para kader sudah terlindungi Program JKK dan JKM.
“Ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat dilakukan oleh Kecamatan Kusan Hilir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya, perlindungan kader Posyandu dan PKK ini merupakan yang pertama di Tanah Bumbu dan dapat menjadi contoh bagi kecamatan-kecamatan lainnya,” ucap Vina.
Banyak sekali manfaat dari kedua program JKK dan JKM yang dapat dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia khususnya hari ini oleh para Kader Posyandu dan PKK Kecamatan Kusan Hilir.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang dan lebih maksimal tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarga,” tutup Vina.
Penulis : Advertorial/Arsuma
Editorial : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya