Banjarmasin, BARITO – Ditundanya audiensi kasus HKN oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (18/5) nampak membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kecewa.
Mengobati kekecewaan, HMI pun berencana melakukan aksi demo baik ke Kejari maupun Pemko Banjarmasin pada minggu depan.
Dalam press relise yang diterima Barito Post, Ridha Kabid PTKP HMI Banjarmasin mengatakan kalau mereka telah meminta audiensi sudah sesuai SOP.
“Tapi pada hari yang sudah ditentukan kejaksaan menunda dengan berbagai alasan. Ya sudah kita akan melakukan aksi saja,” ujarnya.
Saat ini pihaknya mulai mengakomodir massa di beberapa kampus. “Rencananya minggu depan kita akan turun, dan aksi ini akan ada di dua titik yakni Kejari dan Pemko Banjarmasin,” katanya.
Kenapa Pemko Banjarmasin? Itu karena menurut mereka walikota dinilai tidak serius dalam menanggapi kasus anak buahnya. Terbukti kendati menggeser kedudukannya sebagai Kadis Kesehatan, namun toh Walikota malah kembali melantik Machli Riyadi menjadi Asisten I.
“Ada apa ini, tentunya menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Sementara Reza Adha Bendahara HMI Banjarmasin menambahkan, kalau mereka sudah minta izin Ketua HMI Banjarmasih.
“Kita turun aksi sebab ingin kasus ini segera diselesaikan,” katanya.
Sementara Kajari Banjarmasin melalui Kasi Pidsus Arif Ronaldi SH meminta maaf sebesar-besarnya kepada HMI.
Pihaknya menurut Arif sangat mengapresiasi dukungan HMI, namun karena sekarang masih dalam tahap penyidikan maka untuk audiensi terpaksa ditunda dulu.
Arif menambahkan kasus ini terus berjalan. Sekarang pihaknya masih memeriksa beberapa ahli. Diantaranya ahli administrasi negara, ahli pidana, dan ahli keuangan negara.
“Insya allah kalau sudah selesai akan segera kita sampaikan hasilnya,” janji Arif seraya mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan HMI soal rencana audiensi kedepannya.
Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius