Kedapatan Bawa Sabu, Warga Banua Binjai HST Ini Diamankan

MSA (24) saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Seorang warga berinisial MSA (24) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah karena kedapatan bawa satu paket narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap saat Senin (26/6/2023) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Pagat Sarigading, Desa Banua Binjai RT 007 RW 004, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara, Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Bendungan Tapin Ditolak

“Benar, tersangka berinisial MSA sudah diamankan di polres, bersama barang buktinya satu paket sabu,” pungkasnya.

Penangkapan kepada pelaku memang berawal dari informasi dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti petugas.

“Jadi, MSA itu pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,78 gram,” pungkasnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah