Kedapatan Bawa Sabu, Warga Banua Binjai HST Ini Diamankan

MSA (24) saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah

MSA (24) saat ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Seorang warga berinisial MSA (24) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah karena kedapatan bawa satu paket narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap saat Senin (26/6/2023) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Pagat Sarigading, Desa Banua Binjai RT 007 RW 004, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara, Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Bendungan Tapin Ditolak

“Benar, tersangka berinisial MSA sudah diamankan di polres, bersama barang buktinya satu paket sabu,” pungkasnya.

Penangkapan kepada pelaku memang berawal dari informasi dari masyarakat dan langsung ditindak lanjuti petugas.

“Jadi, MSA itu pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,78 gram,” pungkasnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Rencana eksekusi lahan bersertifikat di Jalan Trikora Banjarbaru kembali gagal dilaksanakan, Rabu (23/4/2025)

Eksekusi Lahan Bersertifikat di Trikora Kembali Gagal, Tergugat Harap Pemko Banjarbaru Tunjukkan Itikad Baik

Korban tenggelam saat ditemukan usai berenang di Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu (23/4/2025) siang. (foto: istimewa)

Tragis! Berenang Bertiga, Sang Kakak Tewas Tenggelam di Sungai Baru

Ketua LSM BP3K-RI saat mengantarkan surat ke staf Bupati Kotabaru, surat tembusan ke sekda dan DPRD serta tanda terima surat (Foto Istimewa)

LSM BP3-RI Minta Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN