Kedapatan Bawa Sajam, Ijai Masuk Bui

Banjarmasin, BARITO

Seorang pemuda bernama Zainuddin alias Ijai (27) kedapatan  membawa sebilah belati yang diselipkan di bagian perutnya, Jumat (7/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku pemilik senjata tajam (sajam) ini ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Tatah Belayung (di atas jembatan), Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tak pelak lagi warga Jalan Jati, Gang Harapan 10, Kecamatan Banjarmasin Timur ini harus berurusan dengan polisi. Karena dinilai membahayakan keselamatan diri dan orang lain, apalagi tanpa izin atas kepemilikan sajam tersebut saat polisi melakukan razia cipta kondisi (Cipkon).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari, Minggu (9/9) mengatakan,  jajarannya mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa Sajam. Ketika itu di Tempaty Kejadian Perkara (TKP)  telah terjadi tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya.

“Sajam tersebut disimpan pelaku di dalam pakaian di depan perut sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Sajam, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,”tegasnya. ndy/mr’s

 

Related posts

Rencana eksekusi lahan bersertifikat di Jalan Trikora Banjarbaru kembali gagal dilaksanakan, Rabu (23/4/2025)

Eksekusi Lahan Bersertifikat di Trikora Kembali Gagal, Tergugat Harap Pemko Banjarbaru Tunjukkan Itikad Baik

Korban tenggelam saat ditemukan usai berenang di Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu (23/4/2025) siang. (foto: istimewa)

Tragis! Berenang Bertiga, Sang Kakak Tewas Tenggelam di Sungai Baru

Ketua LSM BP3K-RI saat mengantarkan surat ke staf Bupati Kotabaru, surat tembusan ke sekda dan DPRD serta tanda terima surat (Foto Istimewa)

LSM BP3-RI Minta Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN