Kedapatan Bawa Sajam, Ijai Masuk Bui

Banjarmasin, BARITO

Seorang pemuda bernama Zainuddin alias Ijai (27) kedapatan  membawa sebilah belati yang diselipkan di bagian perutnya, Jumat (7/9) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku pemilik senjata tajam (sajam) ini ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Dalam, Tatah Belayung (di atas jembatan), Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tak pelak lagi warga Jalan Jati, Gang Harapan 10, Kecamatan Banjarmasin Timur ini harus berurusan dengan polisi. Karena dinilai membahayakan keselamatan diri dan orang lain, apalagi tanpa izin atas kepemilikan sajam tersebut saat polisi melakukan razia cipta kondisi (Cipkon).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamudin Bustari, Minggu (9/9) mengatakan,  jajarannya mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa Sajam. Ketika itu di Tempaty Kejadian Perkara (TKP)  telah terjadi tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya.

“Sajam tersebut disimpan pelaku di dalam pakaian di depan perut sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang buktinya diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951 tentang Sajam, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun,”tegasnya. ndy/mr’s

 

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah