Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sedang asyik menikmati minuman keras (miras) jenis oplosan, dua pria di area Pelabuhan Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) Banjar Raya diamankan polisi, Rabu (1/3/2023) pagi. Mereka berinisial YA (49) dan MI (22), keduanya warga Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Bermula saat personil Gabungan Piket Fungsi Polsek KPL Banjarmasin yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F. H, S mendapat informasi tersebut. Hingga langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jadi Pengurus Muhammadiyah
Ketika itu mereka berdua sedang mengkosumsi alkohol 90% dicampur dengan suplemen Hemaviton didalam botol minuman air mineral di area Pelabuhan TPI Banjar Raya.
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengatakan pihaknya telah mengamankan kedua laki laki tersebut. “Selanjutnya mereka hanya diberikan pembinaan dan himbauan, supaya tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut,”sebutnya.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jadi Pengurus Muhammadiyah
Dan keduanya disuruh membuat surat pernyataan, intinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kemudian sanggup diproses secara hukum apabila diketahui mengulangi perbuatan yang sama,”pungkas Aryansyah.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius