Pelaihari,BARITO – Faktor kehabisan angkos di jalan, Wayan (28) warga Sebambang 6 Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa harus menjebol uang celengan sebuah langgar di wilayah Kecamatan Tambang Ulang, tepatnya langgar Darul Huda Rt 5 Desa Tambang Ulang.
Uang yang ada di dalam celengan langgar tersebut sebanyak Rp 180.000 yang terdiri dari uang kertas pecahan Rp 10.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 5 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 69 lembar dan pecahan Rp 1.000 sebanyak 10 lembar.
Uang dalam celengan langgar yang terbuat dari besi berbentuk segi 4 itu pun dapat di buka pelaku hanya dengan menggunakan sebilah parang pendek milik pelaku. Walau kotak celengan terpasang gembok, namun oleh pelaku dapat merusaknya.
Pencurian uang celengan langgar tersebut terjadi pada akhir bulan Maret 2019 kemarin sekitar pukul 22.20 wita.
Wayang pun kini harus di amankan di Polsek Tambang Ulang berikut dengan barang bukti berupa parang pendek dan sebuah tas warna coklat muda.
Wayan saat di Polsek Tambang Ulang, Selasa (2/4/2019) menuturkan, niat mengambil uang di celengan langgar lantaran kehabisan ongkos hendak pulang ke Sebamban.
“Baru sekali ini mengambil uang celengan langgar, karena kepepet tidak ada ongkos pulang mas,”ucapnya.
Kapolsek Tambang Ulang Iptu Syarwani Pasha di konfinrmasi mambenarkan, dan kini pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Aksi Wayan di kenakan pasal 363 sub 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan di ancam kurungan penjara di atas 5 tahun.baz/mr’s