Kejadian Pembunuhan Gelar Rekonstruksi

Kotabaru BARITO – Ada 10 rekonstruksi yang digelar Polres Kotabaru dalam kejadian pembunuhan di Desa Magalau Hilir RT. 02 Sungai Mantinu Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru.

Gelar rekonstruksi tersebut bermacam-macam adegan diperagakan oleh pelaku Habil (40) yang menewaskan Mokoginta (48) pada hari senin (13 /10) pukul 14.30 wita beberapa waktu lalu.

Peragaan rekonstruksi bertempat di halaman Barak Perintis Polres Kotabaru. Selasa (27/10)

Kapolres Kotabaru melalui Kanit Reskrim Polres Kotabaru Agus Suyanto mengatakan , jadi pada hari ini (selasa 27/10) kita menyampaikan kronologis perkara dan rekonstruksi pembunuhan yang ditangani Reskrim Polres Kotabaru khususnya di reskrimum .

“Dalam perkara ini adalah dari awalnya si pelaku turun kesungai untuk mencari ikan dengan membawa tombak, setelah itu dari belakang ada si korban yang melempar batu kena belakang pelaku, pelaku terjatuh,”katanya.

Kemudian lanjut Kanit , pelaku bangun duduk dipinggir sungai sambil memegang tombak dan menusukan tombak kearah dada si korban.

“Nah korban sendiri waktu itu membawa bongkahan kayu akan memukul pelaku, akan tetapi sudah kena tombak , setelah itu korban jatuh terlentang, dengan cekatan si pelaku menusukan tombak secara membabibuta sehingga korban meninggal dunia ,”jelas Kanit

Masih kata Kanit dan secara kebetulan korban dan pelaku ketemuan disungai tidak ada perjanjian dari awal

Diketahui, dengan kejadian pembunuhan tersebut pelaku dikenakan pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara . (Ril).

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula